Reportase Sulut.com - Di Lantai IV Kantor Walikota Bitung,
Senin (09/11), Kapolda Sulut, Danrem 131 Santiago Sulut, Asisten 1 Provinsi
Sulawesi Utara, mengadakan pertemuan terkait laporan dari Kapolres Bitung,
bahwa ada di Kelurahan Girian Permai, Lingkunan 07, Kecamatan Girian, ada
masalah dengan adanya bangunan terbuat dari kayu triplek dan kayu kelapa berukuran
4x6 yang diletakkan dilokasi pembangunan Masjid Asy – Syuhada.
Kapolda Sulut, Brigjenpol Wilmar
Marpaung menjelaskan, bahwa dilokasi pembanguan masjid di Girian Permai,
sebelumnya sudah bermasalah dan sudah banyak kasus – kasus tindak pidana terjadi
dilokasi tersebut, bahkan sampai menimbulkan korban luka dan sampai saat pula belum
ada korban yang meninggal dunia.
Sebagai Kapolda Sulut, kami sudah
mengupayakan dengan melakukan pertemuan atau mediasi dimarkas Polda Sulut pada
beberapa bulan kemarin, kemudian pertemuan yang digagas oleh Gubernur Sulut,
Sinyo Sarudajang sejak itu masih menjabat. Dimana pertemuannya, telah dibuat
kesepakatan damai dan ditandatangani oleh semua pihak termasuk Forkopimda Sulut
dan Forkopimda Kota Bitung. “Saya berharap kepada seluruh pihak lebih khusunya
kepada panitia pembangunan masjid agar bisa menahan diri sampai ijin bangunan
dikeluarkan oleh pemerintah, ujar Marpaung.
Menjelang Pilkada Rabu 9 Desember
2015, mari kita bersama – sama menciptkan perdamaian dan kedamaian di Kota
Bitung di Kota Nyiur Melambai, khususnya Kota Bitung. Jangan memprovokasi
masyarakat lain sehingga terjadi gangguan kamtibmas yang bisa mengarah untuk
menggagalkan Pilkada di seluruh daerah Sulut. “Sebagai aparat hukum, kami akan bertindak
tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan marilah kita semua untuk menciptakan
keamanan yang kondusif di Kota Bitung serta jangan membuat kami menjadi repot”,
jelas Marpaung.
Sedangkan Brigjen TNI 131 Santiago
Sulut, Sulaiman Agustu menambahkan, adanya masalah seperti ini, sebagai warga
Sulut dengan semboyan “Torang Samua Basudara” justru paling gampang untuk
memecahkan masalah seperti ini, asalkan permasalahannya diambil dengan
berkoordinasi dengan pihak – pihak yang lain.
Pejabat Gubernur Sulut diwakili oleh
Asisten 1 Pemrov Sulut, Jhon Palandung mengatakan, beliau menyampaikan salam
hangat kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, setelah menyelasiakan tugas di
Jakarta, beliau akan berkunjung di Kota Bitung. Mari torang jaga kerukunan di
Sulawesi Utara, karena Kota Nyiur Melambai dijadikan dengan sebuah contoh yang kemajemukan
sangat luar biasa. “Di Sulawesi Utara ini, tidak yang melarang bagi siapa pun
yang akan mendirikan tempat ibadah, asalkan semua itu sesuai dengan koridor
atau ijin yang lengkap.
Turut hadir dalam pertemuan, Wakil
Walikota, Sekda Kota Bitung, Unsur Forkpimda Sulut, Unsur Forkopimda Kota
Bitung, SKPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.