Lantamal VIII Laksanakan Pantukhirda Perwira Karier TNI TA 2015 -->

Iklan Semua Halaman

Lantamal VIII Laksanakan Pantukhirda Perwira Karier TNI TA 2015

Kamis, 12 November 2015
Reportase Sulut.com - Usai melewati beberapa seleksi panjang, Manado, Kamis12-11-2015. Peserta seleksi untuk calon Perwira Karier (PA PK) TNI tinggal menyisakan 5 orang, peserta berhak mengikuti sidang penentuan terakhir daerah (Pantukhirda), Jumat (13/11).

Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir SE MSc, membuka sidang seleksi calon TNI dan dihadiri oleh oleh ketua panitia bidang seleksi. Sidang ini dilaksanakan dengan pengecekan kondisi terakhir calon PA PK TNI TA 2015. Mengingat hampir selama 2 minggu, vakum dari kegiatan tes dan para peserta tes diperkenankan untuk berkumpul dengan keluarga, sehingga para calon PA PK TNI sebelum dikirimkan ke tingkat pusat (Akmil Magelang) guna mengikuti seleksi tingkat pusat, kondisi mereka berujung pada hasil maksimal yang didapat.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya penerimaan calon Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI TA 2015 untuk wilayah Sulawesi Utara, bahwa panitia pusatnya adalah Lantamal VIII Manado, yang selaku Ketua Sub Panitia Daerah (Panda) Sulut Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir SE MSc.

Penerimaan calon Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI sumber lulusan perguruan tinggi TA 2015 ini sesuai dasar Surat Pangdam VII/Wrb Nomor Sprin/2126/IX/2015 tanggal 14 September 2015 dan Renlakgiat Aspers Panglima TNI Nomor 06-DIAPA/VIII/2015 tanggal 27 Agustus 2015.

Pelaksanaan seleksi dimulai hari Senin tanggal 19 Oktober 2015 di Mako Lantamal VIII dengan seleksi pemeriksaan administrasi dari para calon yang mendaftar, dimana pendaftar awalnya berjumlah 15 orang yang kesemuanya laki - laki. Sedangkan pelaksanaa tahapan seleksi di Sub Panda Sulawesi Utara yakni, dimulai dengan pemeriksaan administrasi (Rikmin), pemeriksaan kesehatan (Rikkes) I, kesamaptaan jasmani, seleksi mental ideologi (MI) dan yang lulus MI akan dilaksanakan seleksi pemeriksaan kesehatan (Rikkes) II.