Kapolri : Pelanggaran Money Politik Dalam Penyelaggaraan Pilkada Serentak Diproses Secara Hukum -->

Iklan Semua Halaman

Kapolri : Pelanggaran Money Politik Dalam Penyelaggaraan Pilkada Serentak Diproses Secara Hukum

Minggu, 20 Desember 2015
Reportase Sulut.com - Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti dalam menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Internasional 2015 yang digelar di restoran Pulau Dua di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat 4/12/2015 menegaskan, mengenai pentingnya pencegahan korupsi usia dini dan gerakan nasional pencegahan korupsi yang terprogram, Minggu (20/12).

Haiti yang akhir – akhir ini banyak sekali menerima laporan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak  9 Desember 2015 kemarin di beberapa daerah menimbulkan banyaknya bukti - bukti kecurangan politik uang (Money Polik) yang dilakukan pasangan calon tertentu.

Dengan adanya temuan politik uang tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan kepada seluruh pihaknya agar menindaklanjuti bukti – bukti money politik yang ditemukan dilapangan dengan memproses secara hukum bagi yang melakukannya.

Dihimbau kepada  seluruh Kapolda dan Kapolres, saya memintakan agar semua kasus politik uang diproses secara pidana umum, yang termasuk dalam Pasal 149 KUHP tentang, soal penyuapan dalam pemilihan, pungkas Badrodin.