Reportase Sulut.com - Kapolri Jendral Polisi
Badrodin Haiti dalam menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Internasional 2015
yang digelar di restoran Pulau Dua di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta
Pusat, Jumat 4/12/2015 menegaskan, mengenai pentingnya pencegahan korupsi usia
dini dan gerakan nasional pencegahan korupsi yang terprogram, Minggu (20/12).
Haiti yang akhir –
akhir ini banyak sekali menerima laporan bahwa pelaksanaan Pilkada
serentak 9 Desember 2015 kemarin di beberapa daerah menimbulkan banyaknya
bukti - bukti kecurangan politik uang (Money Polik) yang dilakukan pasangan
calon tertentu.
Dengan adanya temuan
politik uang tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan kepada
seluruh pihaknya agar menindaklanjuti bukti – bukti money politik yang
ditemukan dilapangan dengan memproses secara hukum bagi yang melakukannya.
Dihimbau kepada seluruh Kapolda dan Kapolres, saya memintakan agar semua kasus politik uang diproses secara pidana umum, yang termasuk dalam Pasal 149 KUHP tentang, soal penyuapan dalam pemilihan, pungkas Badrodin.
Dihimbau kepada seluruh Kapolda dan Kapolres, saya memintakan agar semua kasus politik uang diproses secara pidana umum, yang termasuk dalam Pasal 149 KUHP tentang, soal penyuapan dalam pemilihan, pungkas Badrodin.