Menjelang Pilwako Bitung, Penertiban SK Penduduk Sementara Waktu Dihentikan -->

Iklan Semua Halaman

Menjelang Pilwako Bitung, Penertiban SK Penduduk Sementara Waktu Dihentikan

Rabu, 02 Desember 2015
Reportase Sulut.com - Sebentar lagi Kota Bitung akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah, baik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung. Yang mana, Pilkada tersebut merupakan pesta demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat yang wajib untuk memilih pasangan calon yang akan nantinya menjadi pemimpin selama Lima (5) Tahun kedepan, Kamis (03/12).

Walikota Bitung, Hanny Sondakh menginstrusikan kepada seluruh aparat kecamatan dan kelurahan lebih bisa proaktif menjelang pilkada. “Selaku aparat pemerintah agar menjadi corong untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka masing – masing dan bersama  menjaga stabilitas keamanan dengan tetap menjaga netralitas sebagai aparat pemerintah“.

Pilkada serentak merupakan tolak ukur sampai dimana partisipasi masyarakat serta pemahaman masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dipesta demokrasi. Sebab, ditahun kali ini, Kota Bitung memiliki 7 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung. Nantinya, akan ada persaingan ketat dalam mencari dukungan masyarakat sebanyak – banyaknya, ujar Sondakh.

Saya berharap, kepada seluruh jajaran yang Pemkot Bitung dan seluruh masyarakat Kota Bitung, untuk itu menggunakan hak pilih serta menjaga stabilitas kamtibmas, jangan hanya karena berbeda pilihan, hubungan kita menjadi rusak, jelas Sondakh.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Drs Edison Humiang menginstruksikan kepada seluruh aparat kelurahan agar tidak menerbitkan surat keterangan penduduk secara sembarangan tanpa ada alasan yang jelas. “Aparat kelurahan harus memperhatikan dengan baik administrasi kependudukan dan selalu berkoordinasi dengan kelurahan lainnya.

Lanjutnya lagi, untuk mencegah adanya penyalahgunaan KTP berupa adanya penggadaan KTP,  sementara ini, dalam rangka pilkada untuk proses penerbitan surat keterangan penduduk dihentikan dahulu dan ini menjadi perhatian khusus bagi aparat kelurahan.