Reportase Sulut.com - Kasus
penganiayaan terhadap dua jurnalis di Kota Bitung bernama Jefry Wuisan (TV
Biro) dan Andre Anthoni (Metro TV), Kamis kemarin 10/12/2015, yang dilakukan
oleh securty dari salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2015
nomor urut 2, Stevanus B Pasuma dan Mario Karundeng dianggap perlakuan yang sangat
tidak terpuji, Sabtu (12/12).
Kini, kasus penganiayan terhadap jurnalis di
Kota Bitung, diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Maesa, agar pelaku penganiayaan
rekan kami dihukum dengan seberat – beratnya tanpa memandang siapapun. “ Bentuk
keprihatinan sesama profesi, seluruh jurnalis dan wartawan di menggelar aksi
damai di Polres Bitung, dengan tuntutan, agar jajaran Polres Bitung mengusut
tuntas kasus ini”.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Utara, Amanda Komaling menyorot tajam kasus penganiayaan dua jurnalis di Kota Bitung. Sebagai jurnalis ataupun wartawan, bahwa kami bekerja dilindungi oleh UU Pers, bahkan kami juga memiliki tanggung jawab sangat besar untuk menyiarkan segala informasi apapun terhadap masyarakat tanpa dihalang – halangi.
Sedangkan Reporatase Sulut.com meminta kepada pihak kepolisan, bisa bekerja dengan profesional, sebab kasus penganiayaan terhadap Pers sudah banyak sekali terjadi Republik Indonesia dan bahkan ada menjadi korban, namun kasus itu belum juga terselesaikan. Bukti terjadinya penganiayaan terhadap teman kami saat ini, sudah merupakan tindakan premanisme dan ini bisa mengancam keamanan bagi masyarakat yang ada di Kota Bitung.
Penganiayaan
terhadap salah dua jurnalis, disaat hendak melakukan peliputan di sekeretariat
PaKar yang berlokasi di Kelurahan Kadoodan. Dimana, beberapa jurnalis mendapat
informasi dari warga bahwa beberapa honor saksi di TPS belum dibayar. Tibanya
dilokasi, sudah terjadi keributan antara saksi TPS dan security, maka dari itu,
mereka lansung mengambil gambar untuk dijadikan berita.
Sayangnya,
peliputan mereka dilapangan dihalang – halangi oleh tim sukses dan security.
Bahkan camera mereka dirampas paksa. Tak puas dengan itu, salah satu security bernama
Steven langsung memukul wartawan TV, Jefry Wuisan dibagian hidung hingga berdarah.
Untung wartawan yang lain sempat menyelamatkan diri, kalau tidak, nasib mereka
mungkin lebih parah lagi dari Wuisan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Utara, Amanda Komaling menyorot tajam kasus penganiayaan dua jurnalis di Kota Bitung. Sebagai jurnalis ataupun wartawan, bahwa kami bekerja dilindungi oleh UU Pers, bahkan kami juga memiliki tanggung jawab sangat besar untuk menyiarkan segala informasi apapun terhadap masyarakat tanpa dihalang – halangi.
Sedangkan Reporatase Sulut.com meminta kepada pihak kepolisan, bisa bekerja dengan profesional, sebab kasus penganiayaan terhadap Pers sudah banyak sekali terjadi Republik Indonesia dan bahkan ada menjadi korban, namun kasus itu belum juga terselesaikan. Bukti terjadinya penganiayaan terhadap teman kami saat ini, sudah merupakan tindakan premanisme dan ini bisa mengancam keamanan bagi masyarakat yang ada di Kota Bitung.