Reportase Sulut.com - Sehubungan dengan
pemeriksaan laporan pertanggung jawaban keuangan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran
2015, Senin 24 Januari 2016, Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI, perwakilan
Sulawesi Utara kembali mengunjungi Kota Bitung, Jumat (29/01).
Kedatangan BPK RI,
perwakilan Sulut yang dipimpin langsung oleh Ana Muftiani SE diterima oleh Wakil
Walikota Bitung, Maxilian Lomban SE MSi dan beberapa SKPD terkait.
Dalam penjelasan Ana
Muftiani kepada Pimpinan Daerah Kota Bitung, bahwa tujuan mereka adalah dalam
rangka pemeriksaan pertanggung jawaban atas laporan Keuangan Pemkot Bitung TA
2015.
Pemeriksaan selama 1
bualan yang mulai terhitung kedatangan mereka, akan turun ditiap - tiap SKPD
dilingkup Pemkot Bitung. Sebelum melakukan tugas pemeriksaan, kami pun memohon
ijin serta meminta bantuan kerja sama agar pemeriksaan ini berjalan dengan lancer,
ujar Ana.
Sedangkan Lomban sangat
mengapresiasi kunjungan BPK di Kota Bitung dan menyatakan kesiapan Pemkot Bitung untuk
diperiksa dan mempersilakan tim BPK untuk melaksanakan tugas pemeriksaan
diseluruh SKPD Pemkot Bitung. Seraya menunjuk pimpinan Inspektur Kota Bitung,
Drs AP Katuuk dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah,
Frangky Sondakh SE Ak MSi untuk membantu segala keperluan mengenai kelengkapan
dokumen sesuai yang dibutukan Tim BPK.
Harapan kami, semoga pemeriksaan ini akan membantu penanganan keuangan jika terjadi permasalahan. Diharapkan juga, hal ini bisa bermanfaat dalam memberikan hasil yang positif, pungkas Lomban.
Harapan kami, semoga pemeriksaan ini akan membantu penanganan keuangan jika terjadi permasalahan. Diharapkan juga, hal ini bisa bermanfaat dalam memberikan hasil yang positif, pungkas Lomban.