Reportase Sulut.com - Tim Manguni Polda Sulut
bersama gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa, Jumat (15/01), Pukul 15.00
Wita, menggerebek sekelompok pemuda yang sedang melakukan praktek perakitan
panah wayer, Minggu (17/01).
Tim Resmob Manguni 2
Polda Sulut yang dipimpin langsung oleh Ipda Reymond Sandewana, setelah
mendapat perintah langsung oleh Kapolda Sulut, maka Dir Reskrimum menugaskan
agar meluncur ke Kota Bitung untuk mengantisipasi dan
meredam isu dilokasi aer ujang yang beberapa minggu ini meresahkan masyarakat
Kota Bitung.
Aparat Kepolisian yang
mendapat informasi dari masyarakat setempat, Jumat sore (15/01), langsung melakukan penggerebekan
disalah satu rumah yang berada di Kampung Sarikalapa, Kelurahan Bitung Timur,
Kecamatan Maesa. “Dilokasi tersebut, Polisi berhasil meringkus delapan pemuda yang sedang merakit panah wayer dan beberapa sajam lainnya.
Kemudian mereka langsung digiring ke
Mapolsek Maesa untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan mereka
merakit panah wayer. Sedangkan barang bukti
yang telah diamankan berupa, 22 anak
panah siap pakai, 107 anak panah belum jadi, 34 potongan besi bahan baku panah
wayer, 2 buah gurinda, 1 buah pisau, 1 buah pedang, 1 buah pelontar panah
wayer, 3 buah palu, 2 gulungan kabel listrik, 4 buah hp, 2 buah kunci motor, 2
buah tas gantung, 1 buah kacamata, 1 buah gunting, 1 buah kayu kuda pelurus
besi dan beberapa gulungan tali rafia.
Kapolres Bitung, AKBP
Reindolf Unmehopa SIK SH melalui Kapolsek Maesa, Kompol Deli Manullang saat
diwawancarai oleh beberapa awak media menjelaskan, dari penyitaan barang bukti
diatas, sekelompok pemuda berjumlah delapan orang yaitu, MK alias Mario (19),
JK alias Johanis (28), AR alias Aldo (16),
JS alias Jimmy (17), RL alias Roiger (24), RW alias Rafel (23), RD alias
Rinal (18), FP alias Farly (19).
Dari ke delapan pemuda
ini, semuanya tinggal dialamat Kelurahan Bitung Timur dan mereka akan dijerat
dengan Undang – Undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara, tambah Manullang.
Bilamana hal seperti ini
tak diungkap, berapa banyak warga Kota Bitung yang akan menjadi korban. Maka
dari itu, kami sebagai aparat Kepolisian akan memburu para pelaku perakit panah
wayer lainnya, jelas Manullang.
“Kami minta kepada seluruh warga Kota Bitung agar tetap aman dan
jangan mudah terprofokasi dengan pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tetap awasi wilayah lingkungan kalian masing – masing dan kalaupun ada yang mencurigakan,
segera melaporkan kepada kami, pungkas Manullang.