Reportase Sulut.com - Dua
unit kapal perang jenis PKR (Kapal Perusak Rudal) Fregate Class 10514 produksi galangan kapal dalam negeri PT PAL
Surabaya tidak lama lagi akan memperkuat jajaran TNI AL untuk mengembani tugas mengawal
dan menegakkan kedaulatan negara diperairan yurisdiksi nasional Indonesia, Selasa (19/01).
Kapal
PKR 10514 dibangun di PT PAL Surabaya bekerja sama dengan perusahan galangan
kapal Belanda Damen Schelde Naval
Shipbuilding (DSNS). First Steel
Cutting kapal PKR - 1 telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2014 dan
kapal PKR-2 pada tanggal 16 Juli 2014 lalu.
Pembangunan
kedua kapal perang tersebut merupakan bagian dari program Transfer of Technology (ToT) dengan DSNS yang memerlukan waktu pembuatan selama 49 bulan. Sesuai master
plan, PKR - 1 akan dilaunching pada hari Senin ini, 18 Januari 2016 (kemarin Red)
oleh Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu didampingi
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Ade Supandi SE M.A.P. Selanjutnya kapal akan diserahkan kepada TNI
AL pada Januari 2017, sedangkan untuk kapal PKR - 2 p
di bulan Oktober 2017.
Kapal
PKR 10514 memiliki panjang 105 meter dan lebar 14 meter serta dilengkapi sistem
pendorong yang mampu berlayar dengan kecepatan 28 knot bila menggunakan 2 unit
diesel engine propulsion dan kecepatan 15 knot jika menggunakan 2 unit electric
motor propulsion. Menggunakan pendorongan elektrik, kapal ini akan
menghemat bahan bakar karena secara otomatis kapal bergerak dengan menggunakan
tenaga listrik. Kapal ini juga didesain memiliki kemampuan “siluman” (stealth technology) atau tak dapat
terdeteksi oleh radar.
Selain
itu, kedua kapal produksi dalam negeri ini akan dilengkapi sensor udara yang
tercanggih saat ini sehingga mampu mendeteksi sasaran diudara lebih dari 200
kilometer. Selain sistem sensor yang dimiliki, kapal PKR dilengkapi dengan
sistem peralatan komunikasi modern yang mampu berkomunikasi dengan berbagai
unsur lainnya seperti kapal permukaan, kapal selam dan pesawat udara baik
komunikasi voice maupun data secara
terbuka maupun crypto.
Kelebihan
lain kedua kapal ini adalah persenjataannya yang sangat modern yang
terintregrasi dalam sistem Sensor Weapon
Control (Sewaco) yang canggih, antara lain persenjataan meriam kaliber 76
mm dan Millenium Gun 35 mm, peluncur rudal anti serangan udara dan anti kapal
permukaan, serta peluncur torpedo.
Kapal
PKR Jenis Fregate Class 10514 merupakan salah satu jenis KRI dalam susunan
kapal tempur pemukul (Striking Force)
dalam armada tempur, yang mempunyai fungsi asasi mampu hadir di segala mandala
operasi dan segala cuaca, dapat mengimbangi dan mengungguli kemampuan tempur
Angkatan Laut negara lain serta mampu melaksanakan fungsi tambahan yakni
melaksanakan peperangan 3D (3 dimensi) yaitu, peperangan anti udara, anti kapal
permukaan dan anti kapal selam. Dalam pelaksanaan tugasnya, PKR mampu
dioperasikan di medan pertahanan utama dan di daerah - daerah perlawanan serta
tugas tambahan dalam penanggulangan bencana dilaut (SAR).
Bagi
TNI AL, peristiwa ini memiliki makna penting sesuai dengan kebijakan pembangunan
kekuatan yang diarahkan pada perwujudan kekuatan TNI AL menuju Kekuatan Pokok
Minimum (Minimum Essential Force/MEF), dengan struktur kekuatan yang disusun berdasarkan kemampuan yang diperlukan (capability design) untuk menghadapi
segala bentuk ancaman dalam rangka menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan
NKRI dengan segala resiko yang dihadapi. Maka kedepan anti, peningkatan kemampuan sistem persenjataan TNI AL
akan terus melibatkan industri dalam negeri yang ada dalam pengadaan alutsista.
Kedua kapal PKR merupakan produksi PT PAL Indonesia, direncanakan akan diberi dua
nama Pahlawan Nasional Indonesia. Untuk kapal PKR - 1 akan diberi nama Raden Eddy
Martadinata (REM) dan kapal PKR - 2 akan diberi nama Gusti Ngurah Rai (GNR). Dari kedua nama Pahlawan Nasional tersebut, sebelumnya pernah pula digunakan pada
kapal perang TNI AL yang telah di - disposed
(dihapus).