Reportase Sulut.com - Dalam rangka
menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara,
Kapolisian Sektor Maesa menggelar apel yang diikuti oleh 20 Anggota Polsek
Maesa digabung dengan Anggota Sabhara Polres, Anggota KPS dan Brimob, Senin (25/01).
Menjelang pelaksanaan
operasi cipta kondisi, Sabtu malam (23/01), Pukul 21.00 Wita, seluruh personil
yang terlibat langsung melaksanakan apel malam didepan Kantor Sektor Maesa yang
dipimpin oleh Kapolsek Maesa, Kompol Deli Manullang dan didampingi Wakapolsek
Maesa, AKP Arie Najoan.
Adapun arahan yang
disampikan oleh Manullang yaitu, bagi seluruh anggota terlibat mengikuti
operasi cipta kondisi kali ini, agar serius dalam menjalankan tugas disaat akan
melakukan pemeriksaan, karena tujuan dari operasi tersebut termasuk segala bentuk pelanggaran hukum yang
selama ini menjadi penyakit masyarakat baik itu sajam, identitas (KTP) dan minuman
keras (Miras).
Sedangkan sasaran utama
operasi adalah tempat - tempat kos yang ada diwilayah Wangurer, Kecamatan
Madidir dan tempat keramaian yang ada di Pusat Kota Bitung. Diharapkan setiap
lokasi operasi, mempersempit gerak – gerik bagi mereka yang tidak memiliki
identitas ataupun yang akan berniat melakukan kejahatan, ujar Manullang.
Dari pantauan Reportase
Sulut.com dilapangan, setelah seluruh anggota tiba dilokasi Kelurahan Wangurer,
setiap personil dibagi menjadi beberapa bagian untuk memeriksa identitas setiap
penghuni kos. Sedangkan personil lain, berjaga – jaga untuk mengantisipasi
jangan sampai timbul hal – hal yang tidak diinginkan. Penyisiran akhirnya
membuahkan hasil, karena ditemukan bebarapa ibu - ibu sedang asik bermain judi kartu.
Usai operasi di wilayah Wangurer, semua personil akan
beralih ketempat keramaian yang ada di Pusat Kota Bitung, dengan tiba – tiba Kapolsek
Maesa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Paceda,
Kecamatan Madidir, tepatnya disamping PT MNS ada beberapa rumah warga dijadikan
tempat penampungan minuman keras jenis cap tikus.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh
Manullang, sehingga seluruh personil langsung diperintahkan untuk menggerebek
rumah yang dicurigai, selama ini dijadikan tempat penampungan minuman keras cap tikus. Disaat
masuk kelokasi, seluruh anggota mulai mencium aroma cap tikus dan menemukan dua
orang laki – laki sedang memasuki galon kosong kedalam mobil.
Setelah diintrogasi, kedua laki – laki langsung memberikan
pengakuan bahwa mereka baru saja memasukkan cap tikus disalah satu rumah. Begitu
dilakukan pemeriksaan, ternyata ada dua rumah dijadikan tempat penampungan yang
tidak mengantongi ijin dan ditemukan sebanyak ratusan liter cap tikus yang
ditampung dalam drum plastik, bahkan ada sudah dikemas dalam galon serta botol
aqua sedang dan besar.
Barang bukti minuman keras cap tikus sebanyak
ratusan liter langsung dibawa dengan mobil Sabhara untuk diamankan ke Sektor Maesa
dan untuk pemilik barang dimintai keterangan terkait tempat penampungan yang tidak
mengantongi ijin usaha.