Operasi Cipta Kondisi, Polisi Menggerebek Tempat Penampungan Cap Tikus Skala Besar -->

Iklan Semua Halaman

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Menggerebek Tempat Penampungan Cap Tikus Skala Besar

Minggu, 24 Januari 2016
Reportase Sulut.com - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kapolisian Sektor Maesa menggelar apel yang diikuti oleh 20 Anggota Polsek Maesa digabung dengan Anggota Sabhara Polres, Anggota KPS dan  Brimob, Senin (25/01).

Menjelang pelaksanaan operasi cipta kondisi, Sabtu malam (23/01), Pukul 21.00 Wita, seluruh personil yang terlibat langsung melaksanakan apel malam didepan Kantor Sektor Maesa yang dipimpin oleh Kapolsek Maesa, Kompol Deli Manullang dan didampingi Wakapolsek Maesa, AKP Arie Najoan.

Adapun arahan yang disampikan oleh Manullang yaitu, bagi seluruh anggota terlibat mengikuti operasi cipta kondisi kali ini, agar serius dalam menjalankan tugas disaat akan melakukan pemeriksaan, karena tujuan dari operasi tersebut termasuk segala bentuk pelanggaran hukum yang selama ini menjadi penyakit masyarakat baik itu sajam, identitas (KTP) dan minuman keras (Miras).

Sedangkan sasaran utama operasi adalah tempat - tempat kos yang ada diwilayah Wangurer, Kecamatan Madidir dan tempat keramaian yang ada di Pusat Kota Bitung. Diharapkan setiap lokasi operasi, mempersempit gerak – gerik bagi mereka yang tidak memiliki identitas ataupun yang akan berniat melakukan kejahatan, ujar Manullang.

Dari pantauan Reportase Sulut.com dilapangan, setelah seluruh anggota tiba dilokasi Kelurahan Wangurer, setiap personil dibagi menjadi beberapa bagian untuk memeriksa identitas setiap penghuni kos. Sedangkan personil lain, berjaga – jaga untuk mengantisipasi jangan sampai timbul hal – hal yang tidak diinginkan. Penyisiran akhirnya membuahkan hasil, karena ditemukan bebarapa ibu - ibu sedang asik bermain judi kartu.

Usai operasi di wilayah Wangurer, semua personil akan beralih ketempat keramaian yang ada di Pusat Kota Bitung, dengan tiba – tiba Kapolsek Maesa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, tepatnya disamping PT MNS ada beberapa rumah warga dijadikan tempat penampungan minuman keras jenis cap tikus.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Manullang, sehingga seluruh personil langsung diperintahkan untuk menggerebek rumah yang dicurigai, selama ini dijadikan tempat penampungan minuman keras cap tikus. Disaat masuk kelokasi, seluruh anggota mulai mencium aroma cap tikus dan menemukan dua orang laki – laki sedang memasuki galon kosong kedalam mobil.

Setelah diintrogasi, kedua laki – laki langsung memberikan pengakuan bahwa mereka baru saja memasukkan cap tikus disalah satu rumah. Begitu dilakukan pemeriksaan, ternyata ada dua rumah dijadikan tempat penampungan yang tidak mengantongi ijin dan ditemukan sebanyak ratusan liter cap tikus yang ditampung dalam drum plastik, bahkan ada sudah dikemas dalam galon serta botol aqua sedang dan besar.

Barang bukti minuman keras cap tikus sebanyak ratusan liter langsung dibawa dengan mobil Sabhara untuk diamankan ke Sektor Maesa dan untuk pemilik barang dimintai keterangan terkait tempat penampungan yang tidak mengantongi ijin usaha.