Reportase Sulut.com - Semenjak
peristiwa pengeboman di Jakarta, Kepolisian Mapolres Bitung langsung menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka
mengurangi angka kriminal dan menciptakan kamtibmas di Kota Cakalang (Bitung),
Jumat (29/01).
Sedangkan yang
menjadi sasaran dalam operasi cipta kondisi yaitu, pemeriksaan identitas,
miras, sajam dan narkoba.
Dalam
pelaksanaan operasi cipta kondisi pada Rabu kemarin (27/01), Kasat Sabhara
Polres Bitung, AKP Suntaka bersama anggotanya, berhasil menggerebek tempat penyimpanan
minuman keras jenis cap tikus milik DT, di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan
Aertembaga.
Penggerebekan
tersebut, merupakan laporan masyarakat setempat, bahwa di Kampung Pateten
sering terjadi rawan kriminal, akibat dari kriminal itu, kedapatan para pemuda dalam keadaan mabuk.
Suntaka saat
dikonfirmasi oleh Reportase Sulut.com mengatakan, waktu dilakukan pemeriksaan,
kami sempat kebingungan mencari tau dimana tempat penyimpanan. Begitu diteliti dengan baik, ditemukan ada dua pintu rahasia yang bisa dilewati, pintu jendela kamar dan satunya pintu yang ditutup dengan lemari pakaian.
Dipintu
rahasia inilah, kami menemukan miras cap tikus sebanyak 425 liter yang sudah
dipaketkan dalam botol aqua. Selain mengamankan ratusan liter cap tikus, kami juga
menyita uang Rp 650.000 dari hasil penjualan miras, ujar Suntaka.
Untuk
sementara ini, hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh jajaran
Sabhara Polres Bitung, baru mengamankan sebanyak seribu lebih cap tikus dan berbagai merk minuman keras lainnya, pungkas
Suntaka.