Reportase Sulut.com - Organisasi kemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan Undang -
Undang Dasar 1945 dan tidak boleh menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan.
Karena itu, tidak semua organisasi bebas berkembang dan merekrut anggota, Senin (18/01).
Kapolres Bitung, AKBP Reindolf
Unmehopa SH SIK melalui Kasat Intel, AKP Luther Tadung mengatakan, mengimbau kepada
masyarakat agar tak mudah percaya bujukan dan rayuan untuk bergabung dengan
organisasi Gafatar. Kami sebagai aparat kepolisian, akan lebih serius melacak
keberadaan ormas Gafatr yang ada di Kota Bitung. Hal ini mengantisipasi munculnya
keresahan di
masyarakat.
Apalagi saat ini lagi berkembang di media adalah orams Gerakan
Fajar Nusantara (Gafatar) yang telah menyimpang dan membahayakan kehidupan
sosial karena perekrutannya dilakukan secara tertutup dan menimbulkan keresahan
dimasyarakat. Untuk itu, karakter dan pola gerakan Gafatar yang telah
menimbulkan keresahan layak untuk dilarang.
Maka dari itu,
sebagai warga Kota Bitung, lebih berhati – hati dengan perekrutan anggota
Gafatar. Apalagi cara perekrutan dilakukan dengan berbagai metode seperti
pendekatan melalui kerja - kerja sosial yang bisa menarik simpati. “Perlu kita
waspadai bersama, mereka merangkul orang yang pengetahuan agamanya masih awam
dan orang yang ekonominya sangat lemah.
masyarakat.
Ormas Gafatar ini sempat masuk di Kota Bitung pada
tahun 2015 kemarin dan itupun kami langsung menindak lanjuti keberadaan mereka.
Bahkan kegiatan mereka lakukan sempat dilaporkan kepada Pemerintah Kota Bitung
dan instansi terkait, seakan – akan kegiatan mereka mendapat respon positif
dari masyarakat.
Ormas Gafatar ini belum terdaftar di Kesbangpol Bitung ataupun di
Sulut, namun mereka berupaya untuk melakukan kegiatan - kegiatan sosial, agar
guna menarik simpati dari masyarakat sebagai pencintraan dan publikasi yang
seakan – akan mereka sudah diterima di Kota Bitung, jelas Tadung.
Kami menghimbau kepada seluruh Lurah, Pala dan RT agar bekerja
sama dengan aparat TNI/Polri dalam meningkatkan operasi mengenai adanya
pendatang - pendatang baru yang identitas tidak jelas sama sekali, kalau perlu pos
jaga diaktifkan kembali dalam 1x24 jam, guna menjaga stabilitas keamanan yang
ada di Kota Bitung, pungkas Tadung.