Awal Tahun 2016, PSDKP Bitung Menenggelamkan 10 Unit Kapal -->

Iklan Semua Halaman

Awal Tahun 2016, PSDKP Bitung Menenggelamkan 10 Unit Kapal

Senin, 22 Februari 2016
Reportase Sulut.com - Diperairan laut Minahasa Utara, tepatnya didepan perairan Kema, Senin (22/02), Pukul 12.00 Wita, Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung melaksanakan penggelaman sepuluh unit kapal, Selasa (23/02).



Lokasi penenggelaman Kapal di+-9 mil dari Selatan Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung /+- 2 Mil dari daratan Kema. Sedangkan rombongan pejabat yang ikut serta menyaksikan prose penggelaman kapal mengunakan KP HIU 002, KN Gajah Laut 4804, KP Macan Tutul dan Kapal Tipe C2 milik Polair Polda Sulut.

Kapal yang ditenggelamkan oleh PSDKP Bitung dan Satkamla Samuel Languyu (AL) Bitung sebanyak sepuluh kapal, enam kapal diantaranya berbendera Filipina dan empatnya dari Indonesia. Mereka ditangkap karena melakukan ilegal fishing dan tidak memiliki dokumen.

Nama sepuluh kapal yang ditenggalamkan yaitu, pambout Stoning 01 (Filipina), Pambout Stoning 02 (Filipina), Pambout Anabel (Filipina), pambout Altri 88 (Filipina), pambout Luntui (Filipina), pambout Jonathan (Filipina), KM Badit (Indonesia), KM Dewa Ruci (Indonesia), KM Pison – 04 (Indonesia) dan KM Prtiwi – 01 (Indonesia).

Sedangkan Kepala PSDKP Kota Bitung, Ipung Nugroho saat dikonfirmasikan menjelaskan, bahwa kegiatan penenggelaman sepuluh kapal kali ini merupakan pertama kalinya di tahun 2016 dan itupun secara serentak dilaksanakan di lima lokasi yang berbeda.

Kami sangat berterima kasih atas semua dukungan dan kerjasama TNI Angkatan Laut (AL), Kepolisian Polda Sulut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Sulut, Kejaksaan Agung Bitung, yang secara bersama – sama memberikan efek jera kepada pelaku ilegal fishing yang selama melakukan prektek ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia, lebih khusunya perairan Sulawesi Utara, pungkas Ipung.