Eksekusi Lahan "MASATA" Ricuh -->

Iklan Semua Halaman

Eksekusi Lahan "MASATA" Ricuh

Jumat, 05 Februari 2016
Reportase Sulut.com - Proses eksekusi dilahan Manembo - Nembo, Sagerat dan Tanjung Merah (MASATA), Kecamataan Matuari, yang diklaim oleh Pemerintah Kota Bitung berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat petugas Satpol Pamong Praja dan dua alat berat mencoba memasuki pemukiman warga, Jumat (05/02).

Proses eksekusi tidak ada negosiasi antara warga dan Pemerintah Kota Bitung, namun hanya terdengar dari pengerah suara yang disuarakan oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung, Steven Tuwaidan, bahwa warga yang menempati lahan nagara yang diperuntungkan untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) segera meninggalkan lokasi.

Sedangkan warga yang mendengar suara tersebut tak mau menerimanya kalau bangunan mereka dibongkar. Tidak ada titik temu anatara kedua pihak, maka Pemerintah Kota Bitung langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan dua alat berat jenis eskavator untuk masuk dilokasi dipemukiman.

Ratusan warga MASATA yang mencoba menghadang petugas Satpol PP sempat terjadi bentrok, karena warga menolak aparat setempat masuk kelokasi pemukiman dan melakukan pembongkaran paksa.

Dari pantauan Reportase Sulut.com dilapangan, proses eksekusi sempat terjadi ricuh, ratusan warga MASATA tak mengijinkan petugas Satpol PP masuk kelokasi pemukiman dan akhirnya terjadi dorong – mendorong dan pelemparan batu. Namun upaya warga mencoba menghadang tak membuahkan hasil, karena aparat yang diterjunkan oleh Pemerintah Kota Bitung bukan cuman Satpol PP namun melibatkan aparat TNI/Polri.