Reportase Sulut.com - Proses eksekusi dilahan Manembo - Nembo, Sagerat dan Tanjung Merah
(MASATA), Kecamataan Matuari, yang diklaim oleh Pemerintah Kota Bitung
berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat petugas Satpol Pamong Praja dan dua alat
berat mencoba memasuki pemukiman warga, Jumat (05/02).
Proses
eksekusi tidak ada negosiasi antara warga dan Pemerintah Kota Bitung, namun
hanya terdengar dari pengerah suara yang disuarakan oleh Kepala Dinas Tata
Ruang Kota Bitung, Steven Tuwaidan, bahwa warga yang menempati lahan nagara
yang diperuntungkan untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) segera
meninggalkan lokasi.
Sedangkan
warga yang mendengar suara tersebut tak mau menerimanya kalau bangunan mereka
dibongkar. Tidak ada titik temu anatara kedua pihak, maka Pemerintah Kota
Bitung langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan dua alat berat
jenis eskavator untuk masuk dilokasi dipemukiman.
Ratusan
warga MASATA yang mencoba menghadang petugas Satpol PP sempat terjadi bentrok,
karena warga menolak aparat setempat masuk kelokasi pemukiman dan melakukan
pembongkaran paksa.
Dari
pantauan Reportase Sulut.com dilapangan, proses eksekusi sempat terjadi ricuh, ratusan
warga MASATA tak mengijinkan petugas Satpol PP masuk kelokasi pemukiman dan
akhirnya terjadi dorong – mendorong dan pelemparan batu. Namun upaya warga
mencoba menghadang tak membuahkan hasil, karena aparat yang diterjunkan oleh
Pemerintah Kota Bitung bukan cuman Satpol PP namun melibatkan aparat TNI/Polri.