Karyawan PT Pelindo Aniaya Buruh Bagasi Hingga Babak Belur -->

Iklan Semua Halaman

Karyawan PT Pelindo Aniaya Buruh Bagasi Hingga Babak Belur

Senin, 01 Februari 2016
Reportase Sulut.com - Didepan pintu masuk Pos Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (31/01), Pukul 21.30 Wita, dua karyawan PT Pelindo Kota Bitung menganiaya buruh bagasi hingga babak belur, Selasa (02/02).

Buruh bagasi yang menjdai korban penganiayaan bernama Risaldi Manap alias Saldi (36), warga Kelurahan Pateten Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Aertembaga. Sedangkan pelakunya yang merupakan karyawan pelindo bernama Habinsaran Hutahaen alias Abang dan Daud.

Peristiwa terjadi penganiayaan berawal dari, korban (Saldi) bersama teman buruh bagasi lainnya, saat itu lagi kumpul didepan pos pelabuhan, tiba – tiba datang pelaku bernama Abang mendekati korban. Tanpa basa – basi, Abang langsung memukul Saldi dan pukulannya hanya mengenai bagian kepala.

Sementara pertengkaran keduanya masih bisa diatasi oleh beberapa buruh bagasi. Berselang beberapa menit kemudian, salah satu rekan pelaku bernama Daud mendekati Saldi dan langsung memukul. Pukulan Daud mengenai wajah Saldi dibagian bawah mata sebelah kiri dan mengakibatkan luka bengkak cukup parah.

Untung saja, dilokasi kejadian ada petugas polisi KPS Kota Bitung. Sehingga perkelahian antara buruh bagasi dan dua karayawan PT Pelindo masih bisa diredam. Mengansipasi jangan sampai akan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, ketiganya langsung dibawa ke Sektor KPS.

Korban yang merasa dirinya sudah dianiaya oleh dua karyawan pelindo hingga babak belur, langsung mengajukan keberatan dengan melakukan visum di RS Budi Mulia. Dari hasil pemeriksaan Anggota Reserse KPS Kota Bitung, bahwa kedua pelaku tersebut sudah mengkonsusi minuman beralkohol (Mabuk).

Dari pantauan Reportase Sulut.com dilapangan, yang anehnya, pelaku bernama Daud disaat dilakukan BAP, melakukan perlawanan kepada anggota reserse ataupun anggota lainnya. Dimana, pelaku merasa keberatan saat diperiksa, karena dirinya menganggap tidak bersalah. Sedangkan menurut keterangan korban dan juga saksi, bahwa pelaku tersebut melakukan pemukulan.

Kapolsek Sektor KPS Kota Bitung, Iptu P Marpaung menjelaskan, anggota kami masih dalam melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Apabila hasil visum menguatkan bahwa luka yang dialami korban cukup parah, maka kedua pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.