Reportase Sulut.com - Bertempat di Aula
Kejaksaan Negeri Bitung, Selasa (02/02), Pukul 10.00 Wita, diadakan pelantikan
dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Heru Rustanto diserahkan kepada
Rudolf Tumpal Parsioran Simanjutak SH.
Acara sertijab yang
dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Agustian Sunaryo SH CN
MH dan seluruh pegawai Kejasaan Negeri Bitung, berjalan aman dan lancar.
Sunaryo dalam
sambutannya mengatakan, pergantian pejabat dijajaran Kejaksaan Negeri Bitung,
merupakan hal yang biasa dan pergantian ini merupakan Surat Keputusan Jaksa
Agung Republik Indonesia Nomor : KEP– IV– 002/C4/01/2016.
Mewakili seluruh rekan –
rekan yang ada di Kejaksaan Negeri Bitung, mengucapkan selamat selamat jalan
dan selamat bertugas ditempat yang baru. Muda – mudahan dengan tugas dan
jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidsus) di Kejaksaan
Negeri Boyolali, bisa memberikan yang lebih terbaik dalam penegakkan hukum,
ujar Sunar yo.
Sedangkan Kasi Pidsus baru, Rudolf Tumpal
Parsioran Simanjutak SH, kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kejasaan
Negeri Bitung. Pesan singkat saya, jalin hubungan silatuhrahim dan bekerjalah dengan profesional, pungkas
Sunaryo.