Masloman : Tuduhan Partai Nasdem Terhadap Ko Hein Langgar Kode Etik Tidak benar -->

Iklan Semua Halaman

Masloman : Tuduhan Partai Nasdem Terhadap Ko Hein Langgar Kode Etik Tidak benar

Selasa, 16 Februari 2016
Reportase Sulut.com - Pasca gugatan surat pemecatan dari Partai Nasdem dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kader terbaik mereka yaitu Anthonius Supit, menjadi perbincangan para pengamat politik di Kota Bitung, Rabu (17/02).


Hal ini diungkapkan oleh Isnaini Masloman, bahwa Partai Nasdem dianggap terlalu arogan dalam mengambil keputusan. Apakah ini disebut dengan restorasi.

Sebagai salah satu pengamat politik di Kota Bitung, kami merasa kecewa dengan sikap yang diambil oleh Ketua Umum Pusat Partai Nasdem, pak Surya Paloh. Yang selama ini hanya mempercayai segelintir kader lainnya, ketimbang percaya kepada salah satu kader yang akan dipecatnya.

Justru, kader terbaik seperti Anthonius Supit yang patut diberikan penghargaan, karena dengan Anthonius Supit, Partai Nasdem bisa berkembang dengan pesat dan buktinya sudah sangat jelas, berhasil merebut empat kursi di DPRD Kota Bitung dan satu kursi di DPRD Propinsi Sulawesi Utara, ucap Masloman.

Sedangkan tuduhan Partai Nasdem terhadap Supit dengan melanggar kode etik partai, itu tidak benar. Dengan laporan segelintir kader, bahwa Supit tidak mendukung paslon “MaMa” pada waktu Pilwako kemarin itu juga tidak benar. Buktinya, Supit adalah Ketua Posko MaMa di Kelurahan Madidir Ure, jelas Masloman.

Pemecatan Anthonius Supit tidak sesuai mekanisme. Tanpa ada pemberian waktu untuk klarifikasi.. Apakah ini disebut Restorasi ? jangan samapi ada unsur lain dibalik semua ini, pungkas Masloman.