Maurits Mantiri Secara Resmi Diganti Rafika Rifka Papente -->

Iklan Semua Halaman

Maurits Mantiri Secara Resmi Diganti Rafika Rifka Papente

Rabu, 10 Februari 2016
Reportase Sulut.com - Pengganti Antar Waktu dari Partai Politik PDI Perjuangan atas nama Rafika Rifka Papente digelar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan diruang sidang Dekot, Rabu (10/02), Pukul 10.00 Wita, diawali dengan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kota Bitung, Kamis (11/02).

PAW yang telah diatur dalam peraturan DPRD Kota Bitung No 1 Tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Kota Bitung, Pasal 147 ayat 1 huruf (a), Pasal 148 dan Pasal 150 terkait Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit menyampaikan, bahwa PAW sesuai SK Gubernur Sulawesi Utara No 38 Tahun 2016 Tanggal 9 Februari 2016 tentang  peresmian pemberhentian Ir Maurits Mantiri dan peresmian pengesahan kepada Rafika Rifka Papente sebagai Anggota DPRD.

Sedangkan Wakil Walikota Bitung, Maximilian J Lomban SE Msi, memberikan ucapan selamat kepada Rafika Rifka Papente sebagai dan berharap bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bersama - sama menyukseskan segala program pemerintah.