Reportase Sulut.com - Team Reskrim
Tarsius Polres Bitung, Selasa (02/02), menggagalkan upaya penyelundupan ratusan
botol minuman keras jenis cap tikus yang akan dikirim ke Papuan dengan
menggunakan KM Sinabung, Rabu (03/02).
Untuk
menggelabui aparat kepolisian, pemilik cap tikus tersebut, sudah dipaket dalam
botol aqua sedang 600 ml dan kemudian dimasukkan kedalam tas pakaian dan
kardus.
Team Tarisus
yang saat itu sedang menggelar operasi cipta kondisi diwilayah Pelabuhan
Samudera Bitung, sasaran utama mereka adalah melakukan pemeriksaan setiap
kendaraan beroda empat yang hendak masuk di pos masuk.
Pemeriksaan
dan penggeledahan ditiap – tiap roda empat akhirnya terkuak, karena ditemukan salah
satu mobil mengangkut miras cap tikus yang disembunyikan dalam tas pakaian.
Menurut
Kanit Team Tarsius, Bripka Arnold Moning, mengingat harga cap tikus di Papua
dijual dengan harga cukup mahal, masyarakat pun ikut – ikutan menjadi pembisnis
minuman haram. Ratusan botol cap tikus ini, akan kami bawah dan diamankan di
Mapolres Bitung untuk dijadikan barang bukti (Babuk).