Pasca Penggusuran Lalu "MASATA" Mendatangi Kantor Walikota Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Pasca Penggusuran Lalu "MASATA" Mendatangi Kantor Walikota Bitung

Rabu, 24 Februari 2016
Reportase Sulut.com - Masyarakat Adat Tanjung Merah “MASATA” didampingi oleh didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Selasa kemarin (23/02), mendatangi Kantor Walikota Bitung, dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait penggusuran lahan mereka pada 05 Februari 2016 lalu, Rabu (24/02).


Aspirasi yang mereka sampaikan, meminta Pemerintah Kota Bitung untuk mengembalikan hak mereka hidup secara ekonomi, sosial dan budaya termasuk tempat tinggal yang layak serta menuntut ganti rugi.

Kedatangan “MASATA” dan BLH di Kantor Walikota Bitung, diterima langsung oleh Plt Asisten I, DR Hermanus Bawuoh. Secara positif, ia menanggapi aspirasi yang disampiakan oleh “MASATA”.

Bawuoh menambhakan, apa yang telah disampaikan, nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bitung yang nantinya akan diteruskan ke pimpinan. Sembari menginstruksikan kepada aparat pemerintah yang ada di masing - masing Kelurahan  Manembo - Nembo, Tanjung Merah dan Sagerat, agar melakukan pendataan penduduknya baik yang  tinggal di Rusunawa maupun yang belum memiliki tempat tinggal.