Reportase Sulut.com - Kerja sama antara Pemerintah
Kota Bitung dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam perencanaan pengelolaan
keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang aktual, di Gedung
BPU, Kamis (11/02), mengadakan sosialisasi atau diskusi, Jumat (12/02).
Sosialisasi yang di buka
secara langsung oleh Asisiten III Kota Bitung, Drs Malton Andalangi didampingi
Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, dihadiri oleh Kemendagri RI, Mukjizat
S Sos MSi dan seluruh jajaran SKPD.
Andalangi menyampaikan, diskusi
ini dapat menjadi bahan penambah wawasan bagi pihak eksekutif dan legislatif, agar
tercipta pemahaman yang sama dalam melihat dan melaksanakan pengelolaan
keuangan daerah.
“Sedangkan sambutan
Walikota Bitung, yang dibacakan oleh Andangi menjelaskan, untuk mengelola
keuangan negara dan daerah secara terintegrasi, efektif dan efisien, harus
dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan memiliki tiga pilar
utama yaitu transparasi, akuntabilitas dan partisipatif”.
Tim Kemendagri RI, Mukjizat
sebagai pembawa materi dalam sosialisasi tersebut, memaparkan tentang perencanaan
pengelolaan keuangan daerah yang mengacu kepada UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun
2014 dan Permendagri 13 Tahun 2006.