Pemkot Bitung dan Kemendagri RI Sosialisasi Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah -->

Iklan Semua Halaman

Pemkot Bitung dan Kemendagri RI Sosialisasi Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah

Kamis, 11 Februari 2016
Reportase Sulut.com - Kerja sama antara Pemerintah Kota Bitung dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam perencanaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang aktual, di Gedung BPU, Kamis (11/02), mengadakan sosialisasi atau diskusi, Jumat (12/02).

Sosialisasi yang di buka secara langsung oleh Asisiten III Kota Bitung, Drs Malton Andalangi didampingi Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, dihadiri oleh Kemendagri RI, Mukjizat S Sos MSi dan seluruh jajaran SKPD.

Andalangi menyampaikan, diskusi ini dapat menjadi bahan penambah wawasan bagi pihak eksekutif dan legislatif, agar tercipta pemahaman yang sama dalam melihat dan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.

“Sedangkan sambutan Walikota Bitung, yang dibacakan oleh Andangi menjelaskan, untuk mengelola keuangan negara dan daerah secara terintegrasi, efektif dan efisien, harus dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan memiliki tiga pilar utama yaitu transparasi, akuntabilitas dan partisipatif”.

Tim Kemendagri RI, Mukjizat sebagai pembawa materi dalam sosialisasi tersebut, memaparkan tentang perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang mengacu kepada UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 dan Permendagri 13 Tahun 2006.