Reportase Sulut.com - Untuk mempercepat pembangunan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK), Pemerintah Kota Bitung menggelar apel persiapan eksekusi lahan yang ditempati oleh Masyarakat
Adat Tanjung Merah, Kamis (04/02).
Apel yang digelar di Lapangan
kantor Walikota, Rabu (03/02), Pukul 15.00 Wita, dipimpin langsung oleh Wakil
Walikota Bitung, Max Lomban dan dihadiri instansi terkait serta disaksikan
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
|
Lomban dalam sambutannya mengatakan, bahwa penataan lokasi lahan
KEK akan dimulai pada Jumat 05 Februari 2016 berjalan termasuk relokasi ribuan
warga yang menempati tanah negara.
Saya minta bagi para petugas eksekutor agar melakasnakan eksekusi
jangan dengan cara kekerasan ataupun anarkis, namun harus diperlakukan secara
halus. Sebagai Pemerintah, kami sudah menyiapkan 96 ruang tempat bagi warga
yang terkena eksekusi, ujar Lomban.
Sementara Kabag Humas Erwin Kontu SH menyampaikan bahwa pelaksanaan
eksekusi ini terlebih dahulu petugas akan melakukan negosiasi dan apabila tidak
berhasil maka eksekusi bangunan tetap dilakukan. Semua personil eksekutor sudah
dibagi menjadi 5 tim yakni, alat berat 3 exavator, 2 Louder, 5 unit mobil damkar
dan 8 mobil dinas kesehatan.