Reportase Sulut.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) hingga kini masih
misterius, korban meninggal dunia setelah minum kopi es Vietnam di West Mall
Grand Indonesia, yang sejak itu ditemani oleh dua rekannya bernama Hani dan
Jessica, Senin (15/02).
Peristiwa yang
terjadi pada Rabu 6 Januari 2016, sempat menggemparkan seluruh dunia
lebih khususnya di Negara Republik Indonesia. Sebab kematian Mirna, meninggal
secara tidak wajar. Dari kasus ini pula, membuat aparat Kepolisian Metro Jaya
bekerja dengan keras mengungkap pelakunya.
Setelah pihak
Disreskrimsus Polda Jaya melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti – bukti
kuat, akhirnya menetapkan Jessica (27) sebagai tersangka. Mirna (korban),
Jessica dan Hani merupakan teman kuliah di Australia. Berdasarkan uji
laboratorium, polisi memastikan bahwa kopi yang diminum oleh Mirna mengandung
racun “Sianida”.
Dengan kasus ini, pihak
Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR), agar polisi
yang menjalankan tugas dimanapun berada, lebih berhati – hati. Jangan sampai,
hal ini merupakan ancaman yang dilakukan oleh kelompok teroris.
Peringatan
serupa, Reportase Sulut.com menghimbau kepada seluruh warga Indonesia lebih
khusunya warga Kota Bitung, lebih berhati – hati dalam melakukan pergaulan.
Sebab, efek dari racun “Sianida” membuat tubuh kita
mengalami pusing, mual, muntah, napas cepat, denyut jantung cepat, gelisah, tubuh terasa lemah dan berakhir dengan
kematian.