YLBHI : Pemkot Bitung Melaksanakan Eksekusi di Lahan "MASATA" Merupakan Pelanggaran HAM -->

Iklan Semua Halaman

YLBHI : Pemkot Bitung Melaksanakan Eksekusi di Lahan "MASATA" Merupakan Pelanggaran HAM

Jumat, 05 Februari 2016
Reportase Sulut.com - Pemerintah Kota Bitung dalam melaksanakan eksekusi, Jumat pagi (05/02), dilokasi lahan pemukiman milik warga Masyarakat Adat Tanjung Merah (Masata) dianggap melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Sabtu (06/02).


Hal ini diungkapkan oleh salah satu divisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kota Manado, Sulawesi Utara, Arya Rahman, dengan menyaksikan secara langsung, bahwa pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Pemkot Bitung, dilakukan secara paksa dan kekerasan tanpa ada negosiasi dengan warga setempat.
Sebagai advokasi yang mendampingi warga “MASATA”, penggusuran ini akan kami segara laporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Setahu kami, bahwa lahan MASATA dengan luas 92,6 hektar masih dalam status proses hukum dan kenapa Pemkot Bitung melaksanakan penggusuran tanpa ada biaya ganti rugi, ujar Arya.
Jangan hanya karena bahwa lahan tersebut akan dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, nasib warga yang menempati lokasi ini, kehidupan mereka menjadi sengsara. Sebagai advokasi YLBHI, kami  mengutuk Pemkot Bitung yang telah melakukan penggusuran di lahan “MASATA”, jelas Arya.
Selain bukti foto yang sudah kami kantongi, penggusuran ini sudah jelas – jelas disaksikan banyaknya wartawan dari media eletronik, cetak  dan bahkan online, bahwa penggusuran, Pemkot Bitung melibatkan banyaknya intansi termasuk, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan, Kepolisian Polda Sulut yang di buck up oleh Kepolisian Polres Bitung dan Pol Air Bitung, Angkatan Udara Sulut, Kodim 1310 Bitung dan Marinir.
Sedangkan warga “MASATA”, sebelum bangunan mereka akan dieksekusi paksa, berdiri dipintu masuk yang sudah diblokade, dimulai dari orang dewasa hingga anak – anak sekolah memegang atribut dengan berbagai macam aspirasi, agar mereka mendapatkan keadilan. Walaupun banyaknya atribut yang warga tunjukkan, Pemkot Bitung tetap saja melaksanakan eksekusi.