Reportase Sulut.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi
Utara, melakukan proyek pelebaran ruas Jalan 46 Madidir - Girian, menyerap
anggaran APBD 2016 senilai 3,4 Miliar, yang dikelola oleh PT Sinar Karya Mega Persada
dianggap proyek amburadul atau abal – abal, Selasa (15/03).
Kalimat amburadul tersebut, dilontarkan oleh
salah satu Anggota Komisi C Dekot Bitung, Jhon Hambert saat diwawancara oleh
sejumlah awak media, Senin (14/03). Menurutnya, beberapa hari ini mendapat
banyak keluhan dari warga, karena proyek pelebaran jalan justru merusak pipa PDAM
dan kabel Telkom.
Ini akan menimbulkan masalah baru lagi,
karena setiap ada penggalian semuanya rusak. Kemarin saya menelfon Kepala PDAM,
memberitahukan bahwa di Jalan 46 ada semacam pipa bocor dan jawaban mereka itu disebabkan
dari penggalian, ujar Hambert.
Tambahnya lagi, seharusnya penggalian
itu dilakukan secara manual bukan menggunakan excavator. Sebab dampak menggunakan
alat berat, tidak bisa melihat didalamnya ada pipa atau kabel dan pada akhirnya
terjadi kebocoran pipa, sehingga mengakibatkan ratusan kepala rumah tangga tidak
mendapatkan air bersih”.
“Tuntutan pertama
Komisi C adalah, tidak ada koordinasi antara instansi yang terlibat dalam
proyek. Saya melihat, proyek pengaspalan dibeberapa lokasi yang ada di Kota
Bitung amburadul, contohnya pengaspalan seputaran DPRD Kota Bitung, jelas
Hambert.
Saya akan berkoordinasi dengan Ketua
Komisi C, agar pelebaran jalan ini bisa dihentikan. Kalau perlu, kami akan
memanggil instansi yang terlibat dalam proyek ini, pungkas Hambert.