Hambert : Proyek Pelebaran Ruas Jalan 46 – Girian Yang Dikelola PT Sinar Karya Mega Persada Dianggap Amburadul. -->

Iklan Semua Halaman

Hambert : Proyek Pelebaran Ruas Jalan 46 – Girian Yang Dikelola PT Sinar Karya Mega Persada Dianggap Amburadul.

Senin, 14 Maret 2016
Reportase Sulut.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Utara, melakukan proyek pelebaran ruas Jalan 46 Madidir - Girian, menyerap anggaran APBD 2016 senilai 3,4 Miliar, yang dikelola oleh PT Sinar Karya Mega Persada dianggap proyek amburadul atau abal – abal, Selasa (15/03).

Kalimat amburadul tersebut, dilontarkan oleh salah satu Anggota Komisi C Dekot Bitung, Jhon Hambert saat diwawancara oleh sejumlah awak media, Senin (14/03). Menurutnya, beberapa hari ini mendapat banyak keluhan dari warga, karena proyek pelebaran jalan justru merusak pipa PDAM dan kabel Telkom.  

Ini akan menimbulkan masalah baru lagi, karena setiap ada penggalian semuanya rusak. Kemarin saya menelfon Kepala PDAM, memberitahukan bahwa di Jalan 46 ada semacam pipa bocor dan jawaban mereka itu disebabkan dari penggalian, ujar Hambert.

Tambahnya lagi, seharusnya penggalian itu dilakukan secara manual bukan menggunakan excavator. Sebab dampak menggunakan alat berat, tidak bisa melihat didalamnya ada pipa atau kabel dan pada akhirnya terjadi kebocoran pipa, sehingga mengakibatkan ratusan kepala rumah tangga tidak mendapatkan air bersih”.

“Tuntutan pertama Komisi C adalah, tidak ada koordinasi antara instansi yang terlibat dalam proyek. Saya melihat, proyek pengaspalan dibeberapa lokasi yang ada di Kota Bitung amburadul, contohnya pengaspalan seputaran DPRD Kota Bitung, jelas Hambert.

Saya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi C, agar pelebaran jalan ini bisa dihentikan. Kalau perlu, kami akan memanggil instansi yang terlibat dalam proyek ini, pungkas Hambert.