Reportase Sulut.com - Berkaca dari pesatnya kemajuan usaha
angkutan umum yang dioperasikan
dengan bantuan teknologi secara online di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya
yang kemudian menimbulkan masalah akibat tidak didukung dengan regulasi yang
jelas, maka pemerintah saat ini baik eksekutif maupun legislatif harus
menyiapkan perangkat hukum yang jelas untuk kegiatan di dunia cyber, Kamis (24/03).
Kepala
Hubmas, Sistim Informasi, dan Infrastruktur APTIKOM Pusat, (Asosiasi Pendidikan Tinggi
Informatika dan Komputer) menandaskan bahwa pengalaman yang sama harus menjadi
pelajaran dalam dunia pendidikan sebelum ada korban. Hal ini dikatakannya dalam
sebuah perbincangan, Selasa sore (22/03), mengenai peranan teknologi informasi
dalam bisnis.
Dikatakannya,
usaha angkutan konvensional telah mengalamai kemajuan yang sangat signifikan
hanya dalam kurun waktu sekitar satu tahun. "Kebutuhan masyarakat terhadap
taksi berbasis online terbukti sangat tinggi. Usaha ini telah berkembang dengan
pesat dalam kurun waktu yang singkat, menjadi bukti pengaruh teknologi
informatika yang dasyat.
Mangkey
menyebutkan, hasil riset Google bersama TNS Australia Juni 2015 menunjukkan
sejumlah peluang terkait penggunaan teknologi informasi membentang dihadapan.
Dikatakannya, peluang itu datang mulai dari bisnis aplikasi hingga segmen
penggunaannya.
“Data
dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan pengguna
internet Indonesia di akhir tahun 2015 sudah mencapai 90 juta lebih. Fakta
bahwa begitu banyak orang Indonesia memakai smarphone (telepon genggam-red)
sebagai peranti komunikasi utama, perlu digaris bawahi”, urainya.
Dengan
jumlah total populasi sekitar 250 juta penduduk, lanjut Mangkey, Indonesia
adalah negara berpenduduk terpadat nomor empat didunia memiliki potensi dan
ladang yang sangat luas bagi bisnis online. “Rata-rata setiap orang di
Indonesia memiliki dua atau tiga hand phone, dengan demikian jumlah perangkat
yang terhubung ke internet seharusnya sudah melebihi jumlah penduduk Indonesia
dan ini angka yang fantastis”. tegasnya.
Dirinya
memprediksikan bahwa dalam kurun waktu tidak terlalu lama, teknologi
informatika ini akan mendominasi didunia pendidikan. Institusi pendidikan yang
tidak memperbaiki kualitas Teknologi Informasi (TI) di lingkungannya bakalan
musnah dihantam zaman. Sekolah atau kampus harus memiliki sistim informasi
manajemen pendidikan yang terintegrasi serta bisa diakses darimana saja oleh
siswa, orang tua, alumni, pengguna lulusan dan siapa saja yang memiliki kepentingan
untuk mengakses informasi.
Selain
manajemen pendidikan tradisional yang harus berubah, konten pendidikan dan
pengajaran juga akan berubah secara cepat. Pembelajaran dengan metode tatap
muka perlahan - lahan akan ditinggalkan karena kurang efekti dan efisien.
Pemelajar
dan pengajar yang lahir di era tahun 2000 an yang melek teknologi informasi
akan beralih dari pembelajaran di dunia nyata ke dunia maya. “Bayangkan saja
seorang pelajar atau mahasiswa yang harus ke kampus hanya untuk satu atau dua SKS,
selain biaya dandan, taksi dan jajan ada resiko kecelakan, copet atau musibah
di perjalanan. E - Learning atau pembelajaran dengan menggunakan teknologi
informasi akan menjadi solusi bagi generasi ini,” demikian papar Mangkey yang
juga adalah mantan Rektor Universitas Nusantara Manado.
Dirinya
menegaskan, cara pembelajaran e - learning bukanlah membuat kurikulum baru namun
kegiatan belajar yang sudah tercipta dimudahkan melalui penggunaan internet
yang menyambungkan kegiatan belajar mengajar dari beberapa titik di dunia,
kepada segenap peserta belajar. Justru dengan metode belajar yang mutakhir ini,
kurikulum akan diperkaya dan menjadi canggih. “Tidak sesumbar bahwa saya
mengatakan, hanya orang bodoh yang membangun institusi pendidkan dengan
infrastruktur bangunan yang besar luas dan megah. Generasi sekarang dan yag
akan datang kelak memilih kampus mereka di gadget karena alasan efisiensi dan
efektivitas,” tegasnya.
Ditanya
soal kualitas, Mangkey yang juga Anggota Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan
Indonesia (IPTPI) menegaskan bahwa E-Leaning tidak diragukan lagi karena sudah
dipakai oleh kampus-kampus yang memiliki ranking dan reputasi dunia. Pasti
pengembang konten E-Learning yakni Subject Matter Expert (SME), Instructional
Designer (ID), Graphic Designer (GD), dan ahli bidang Learning Management
System (LMS) akan terus mengembangkan dan terus memutakhirkan E-Learning menjadi
menarik, murah dan berkualitas.
Diakhir
perbincangan, Mangkey mengharapkan agar pemerintah di eksekutif dan legislatif
harus cepat tanggap dengan perkembangan zaman yang sangat cepat ini dengan
menyiapkan perangkat legal yang baik, modern, canggih, yang mengikuti
perkembangan teknologi informasi. Berkaca pada kebutuhan hadirnya undang - undang
aplikasi online sebagaimana diminta oleh pengusaha angkutan pada umumnya,
Mangkey mengatakan hal tersebut harus menjadi pemikiran para wakil rakyat yang
berkompeten untuk memutuskan undang-undang dan peraturan lainnya.
"Perlu
sekali para wakil rakyat memiliki perspektif yang jauh ke depan, misalnya
sepuluh hingga dua puluh tahun di depan di dalam mengambil keputusan masa kini,
mengingat kemajuan teknologi dan informasi yang demikian pesat,” demikian
Mangkey yang juga ketua Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Sulawesi
Utara.