Reportase Sulut.com - Diruang kerjanya, Kamis (24/03), Pejabat Walikota Bitung, Drs Jhon
H Palandung mendatatangani sekaligus menyaksikan penandatanganan pakta integritas
bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkot
Bitung.
“Menurut Palandung, pelaksanaan pendatanganan ini sebagai wujud
komitmen Pimpinan SKPD terhadap Walikota Bitung”.
Lewat pelaksanaan seluruh tugas fungsi, tanggungjawab, wewenang
dan peran sesuai dengan perundang - undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan
KKN.
Hal ini, merupakan tindak lanjut peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai Nomor 49 Tahun 2011 tentang,
pedoman umum pakta integritas dilingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah
daerah, “pungkas Palandung.