Reportase Sulut.com - Pemberantasan narkoba
dan narkotika di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung yang
diperankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, sesuai arahan
Gubernur Sulut agar pejabat Pemkot Bitung dilakukan pemeriksaan tes urine, Rabu (16/03).
Kunjungan Kepala BNN
Kota Bitung, Dr Tommy Sumampouw diterima langsung oleh Pejabat Walikota Bitung,
Drs John Palandung MSi, Selasa (15/03).
“Palandung mengingatkan
kepada seluruh pejabat yang ada dilingkup Pemkot Bitung agar tidak menggunakan
narkoba, jika itu kedapatan, akan langsung diberhentikan. Sebagai pejabat,
justru memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat"
.
Sedangkan penjelasan
penggunaan narkoba, Dr Tommy menjelaskan, bahwa narkoba jenis tertentu hanya
digunakan dalam dunia kedokteran, untuk yang lain tidak ada untungnya dan hanya
menimbulkan efek buruk saja.
Mengkonsumsi narkoba tersebut,
bisa merusak otak dan menimbulkan gangguan perilaku serta degradasi moral
sehingga sangat membahayakan masa depan bangsa Indonesia, pungkas Dr Tommy.