Perintah Gubernur Sulut, Pejabat Walikota Bitung Beserta Jajarannya Harus Tes Urine -->

Iklan Semua Halaman

Perintah Gubernur Sulut, Pejabat Walikota Bitung Beserta Jajarannya Harus Tes Urine

Selasa, 15 Maret 2016
Reportase Sulut.com - Pemberantasan narkoba dan narkotika di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung yang diperankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, sesuai arahan Gubernur Sulut agar pejabat Pemkot Bitung dilakukan pemeriksaan tes urine, Rabu (16/03).


Kunjungan Kepala BNN Kota Bitung, Dr Tommy Sumampouw diterima langsung oleh Pejabat Walikota Bitung, Drs John Palandung MSi, Selasa (15/03).

“Palandung mengingatkan kepada seluruh pejabat yang ada dilingkup Pemkot Bitung agar tidak menggunakan narkoba, jika itu kedapatan, akan langsung diberhentikan. Sebagai pejabat, justru memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat"
.

Sedangkan penjelasan penggunaan narkoba, Dr Tommy menjelaskan, bahwa narkoba jenis tertentu hanya digunakan dalam dunia kedokteran, untuk yang lain tidak ada untungnya dan hanya menimbulkan efek buruk saja.

Mengkonsumsi narkoba tersebut, bisa merusak otak dan menimbulkan gangguan perilaku serta degradasi moral sehingga sangat membahayakan masa depan bangsa Indonesia, pungkas Dr Tommy.