Endang Tuti Karidiani Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepada Lomban -->

Iklan Semua Halaman

Endang Tuti Karidiani Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepada Lomban

Kamis, 14 April 2016
Reportase Sulut.com - Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Endang Tuti Kardiani SE MM, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolan pertangung jawaban berupa  tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan dana tambahan penghasilan guru Tahun Angagran 2013 – 2014, kepada Walikota Bitung, Maxilian J Lomban, Jumat (15/04).

Laporan LHP yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kamis (14/04), dilanjutkan dengan menandatangani berita acara serah terima LHP, yang disaksikan Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit.
“Dalam kesempatan, Lomban mengatakan, LHP memang baru diterima karena pemeriksaannya dilakukan di BPK Pusat dan melibatkan perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota se – Indonesia”.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Bitung, karena sesuai dengan aturan rekomendasi dari BPK terhadap laporan keuangan harus dalam kurun waktu 60 hari, Jelas Lomban.
Selain Kota Bitung, yang menerima LHP dari Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya, pungkas Lomban.