Reportase Sulut.com - Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Endang Tuti Kardiani SE MM,
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolan pertangung jawaban
berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional
dan dana tambahan penghasilan guru Tahun Angagran 2013 – 2014, kepada Walikota
Bitung, Maxilian J Lomban, Jumat (15/04).
Laporan LHP yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa
Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kamis (14/04), dilanjutkan dengan menandatangani
berita acara serah terima LHP, yang disaksikan Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius
Supit.
“Dalam kesempatan, Lomban mengatakan, LHP memang baru
diterima karena pemeriksaannya dilakukan di BPK Pusat dan melibatkan perwakilan
dari seluruh Kabupaten/Kota se – Indonesia”.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan segera ditindak lanjuti oleh
Pemerintah Kota Bitung, karena sesuai dengan aturan rekomendasi dari BPK
terhadap laporan keuangan harus dalam kurun waktu 60 hari, Jelas Lomban.
Selain Kota Bitung, yang menerima LHP dari Kabupaten
Minahasa, Minahasa Utara dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya, pungkas Lomban.