Reportase Sulut.com - Kasus penganiayaan antar
masyarakat binaan (Napi) terulang lagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas
II B Tewaan Bitung. Yang menjadi korban kali ini, napi bernama TP alias
Tiswandra (23), warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian.
Menurut keterangan
Komandan Jaga Lapas, Fenti Sarayang, peristiwa terjadi pada Rabu (06/04), Pukul
09.30 Wita, terjadi perkelahian antar warga binaan (Napi) di blok cempaka. Mendengar
ada keributan, kami langsung mendatangi blok tersebut dan melihat korban
berlari menuju keluar blok untuk meminta bantuan.
Setelah korban kami
amankan, kami mencoba menanyakan beberapa pertanyaan. Yang mana, pengakuan dari
korban telah dianiaya oleh warga binaan lainnya bernama Fijai dan Sandi.
Setelah dianiaya, dirinya ditikam dengan benda tajam terbuat dari garpu, ujar
Fenti.
Korban yang terjerat
dengan kasus 170 KUHP, akhirnya dirawat diruangan medis Lapas Tewaan Bitung karena
mengalami luka tusukan sebanyak 10 luka dibeberapa bagian tubuh, pungkas Fenti.
Sedangkan ayah korban,
Rusli Patta (46) mengatakan, kedatangan keluarga di Lapas Tewaan Bitung karena
mendapat informasi kalau anaknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan
oleh sekelompok napi.