KONSEP “URBAN FARMING” SEBAGAI SOLUSI KOTA HIJAU -->

Iklan Semua Halaman

KONSEP “URBAN FARMING” SEBAGAI SOLUSI KOTA HIJAU

Rabu, 20 April 2016
Hendry Roy Somba, ST

Oleh : HENRY ROY SOMBA,ST
(Pengamat Tata Kota & Lingkungan)

Urban Farming (Pertanian Kota) dapat didefinisikan sebagai setiap bentuk usaha, komersial ataupun bukan, yang berkaitan dengan produksi, distribusi, serta konsumsi dari bahan pangan atau hasil pertanian lain yang dilakukan di lingkungan perkotaan. Pertanian kota meliputi penanaman, panen, dan pemasaran berbagai bahan pangan serta berbagai bentuk peternakan yang memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia di lingkungan perkotaan. Bahan-bahan yang dihasilkan pertanian kota beragam, mulai dari bahan pangan, sayur-mayur, ikan, berbagai jenis unggas, bunga-bunga, tanaman obat-obatan, buah-buahan, dan berbagai bentuk umbi-umbian dan kacang-kacangan. Lingkungan perkotaan di Indonesia dicirikan dengan banyaknya tanah-tanah terbuka dan air permukaan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Hal ini disebabkan karena proses perkembangan kota yang tak terencana sehingga banyak tanah-tanah kosong di antara kawasan-kawasan permukiman. Lebih lanjut proses spekulasi tanah yang tidak terkontrol juga memacu terjadinya tanah-tanah terlantar yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

Kota Surabaya pertama kali menjalankan program pertanian perkotaan sejak tahun 2009. Pengembangan gerakan pertanian perkotaan menjadi salah satu kekuatan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat. Dengan gerakan pertanian perkotaan dapat menjadi alternatif untuk menjaga ketahanan pangan khususnya dalam skala rumah tangga miskin. Sehingga gerakan pengembangan pertanian perkotaan dapat berdampak positif dalam pengentasan kemiskinan dan menumbuhkan kemandirian masyarakat. Secara fisik pertanian perkotaan perlu ditingkatkan karena memberikan kontribusi terbesar kedua dalam penyediaan ruang terbuka hijau di Kota Surabaya. Mayoritas orang berpikir bahwa pertanian sebagai suatu kegiatan yang terjadi hampir sepenuhnya di tanah pedesaan. Akan tetapi dewasa ini banyak kegiatan pertanian juga dikembangkan di perkotaan. Pelaksanaan pertanian perkotaan dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan kemiskinan perkotaan. Kemiskinan tidak lagi merupakan masalah yang menjadi dominasi di daerah pedesaan, tetapi juga akan semakin meningkat di daerah perkotaan (urban) dan pinggiran kota (peri-urban). Oleh karena itu, berbagai pendekatan kemiskinan dikembangkan untuk menurunkan angka kemiskinan. Upaya memberdayakan penduduk miskin menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Kemiskinan sangat penting untuk tidak memperlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan.

Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan. Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk mengurangi angka kemiskinan. Selain berupa bantuan langsung, Program Penanggulangan Kemiskinan juga dilaksanakan melalui berbagai macam kegiatan pemberdayaan masyarakat diantaranya pertanian perkotaan. Program pertanian perkotaan merupakan program yang dicetuskan sebagai upaya untuk tetap menjaga kualitas hidup, yaitu dengan tetap dapat mengkonsumsi makanan sehat yang berbahan ikan dan sayur yang berkualitas di tengah perkotaan.

Program ini memang didesain untuk dikembangkan di perkotaan padat yang tidak mempunyai jumlah lahan kosong yang besar. Selain itu, pertanian perkotaan membantu memberikan kontribusi terhadap ruang terbuka hijau kota dan ketahanan pangan. Di sisi lain, masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan pertanian perkotaan tersebut. Secara garis besar berbagai kendala tersebut dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu kendala teknis dan non teknis. Kendala teknis berkaitan dengan keterbatasan lahan, serangan hama, perubahan cuaca, minimnya pengetahuan warga mengenai teknik budidaya yang baik. Kendala teknis ini berimplikasi pada kesulitan di lapangan serta kuantitas dan kualitas hasil panen yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sementara kendala non teknis terkait erat dengan kurangnya antusiasme dan respon masyarakat miskin yang menerima paket bantuan. Hal ini berimplikasi pada pemeliharaan dan keberlanjutan kegiatan kedepannya. Berdasarkan kendala-kendala tersebut di atas maka perlu disusun suatu strategi keberlanjutan dalam pengembangan pertanian perkotaan (urban farming). Kota lainnya yang menerapkan konsep pertanian perkotaan adalah Kota Bandung. Dengan jumlah penduduk yang besar dan pembangunan yang pesat, Bandung tak lagi memiliki banyak lahan hijau. Bandung mengembangkan pertanian perkotaan, dimana setiap RW diwajibkan menanam berbagai jenis tanaman yang dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Sama halnya dengan Kota Surabaya dan Bandung yang telah mengembangkan konsep pertanian perkotaan, sejak tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Makassar pun melakukan konsep yang sama dengan kedua kota besar itu yakni dengan menggagas program lorong garden atau lebih dikenal oleh masyarakat Kota Makassar dengan sebutan “longgar”. Program lorong garden ini dikembangkan dengan memberikan fasilitas pendukung  kepada masyarakat dan dianggarkan khusus dalam APBD Kota Makassar tahun 2015 ini. Konsep pertanian perkotaan melalui program Longgar di tahun ini  mencakup 42 lokasi longgar percontohan yang tersebar pada 14 kecamatan se-Kota Makassar. Setiap titik lorong yang menjadi percontohan program Longgar tersebut didanai oleh Pemerintah Kota Makassar. Pendanaan ini digunakan untuk pengadaan rak tanaman, pengadaan bibit, media tanam. Dan setiap Longgar percontohan mendapat pengawalan serta pendampingan langsung dari para petugas Penyuluh Pertanian Lapangan, baik PNS maupun Penyuluh Pertanian Kontrak THL-TBPP Kota Makassar.

Adapun para pendukung dari pertanian perkotaan mengutarakan beberapa manfaat ke pertanian perkotaan, meliputi: (1) mengurangi lahan kota yang tidak produktif di bawah manajemen dengan pemerintah daerah; (2) meningkatkan citra publik dari lingkungan bermasalah; (3) meningkatkan jumlah kawasan ruang hijau; (4) memasok penduduk berpenghasilan rendah dengan sehat dan lebih bergizi; (5) mengembangkan swasembada antara penduduk dalam kota yang menanam makanan untuk diri mereka sendiri dan orang lain; (6) revitalisasi lingkungan termiskin dengan menciptakan lapangan kerja berbasis pangan (terutama bagi kaum muda), sehingga membawa lebih banyak pendapatan untuk penduduk; (7) menyediakan kegiatan program non-tradisional yang baru untuk nirlaba berbasis organisasi masyarakat; (8) mengkonversi limbah makanan dari supermarket menjadi kompos dan pupuk yang digunakan dalam produksi pangan; (9) mengurangi transportasi makanan melalui ketersediaan yang lebih besar dari produk lokal; dan (10) mendukung sistem pangan lokal dan regional secara umum.
Manfaat yang dapat dirasa oleh warga kota dengan adanya pertanian perkotaan adalah menyediakan bahan pangan untuk konsumsi anggota keluarga sehingga dapat meningkatkan gizi keluarga. Dengan terpenuhinya bahan pangan dari hasil bertani sendiri dapat meningkatkan kesejahteraan karena alokasi uang yang tadinya digunakan untuk membeli bahan pangan kini dapat disediakan sendiri. Manfaat selanjutnya adalah dapat menambah penghasilan keluarga jika hasil bertani dijual. Jika banyak keluarga yang melakukan usaha pertanian perkotaan dan hasilnya dijual ke pasar, maka menambah pasokan bahan pangan bagi masyarakat di kota. Dengan dijual ke pasar, pasokan akan bertambah sehingga kota dapat mencukupi kebutuhan masyarakatnya akan pangan. Dengan kata lain ketahanan pangan di daerah perkotaan akan terbantu dengan pertanian perkotaan. Kestabilan harga pangan juga akan terbantu oleh adanya panen dari pertanian perkotaan. Serta yang juga penting adalah manfaat ekologis dengan diterapkannya program ini yakni turut berkontribusi dalam meningkatkan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota. Pertanian perkotaan ini banyak memberikan mafaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat baik dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi dalam makanan, peningkatan pendapatan keluarga, estetika lingkungan dan sebagai ruang terbuka hijau perkotaan. Keberlanjutan gerakan pertanian perkotaan di Surabaya masih harus dipertahankan melalui peningkatan pendekatan terhadap keluarga miskin, meningkatkan kualitas hasil panen melalui peningkatan sarana dan prasarana produksi, pelatihan dan intervensi teknologi, dan memperluas jangkauan pemasaran hasil panen.

Pertanian kota, apabila dilakukan dengan baik dan memperhatikan aspek-aspek lingkungan, mempunyai banyak keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga yakni : keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan. Kesemuanya, apabila dikaitkan dengan konsepsi pembangunan kota yang berkelanjutan sangatlah sesuai oleh karena tidak saja pertanian kota meningkatkan produktivitas kota, melainkan juga mengatasi persoalan sosial dan lingkungan kota. Dengan kata lain, pertanian kota, apabila dikembangkan secara terpadu merupakan alternatif penting dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.
Dari aspek sosial, pertanian kota mempunyai banyak keuntungan, antara lain: (1) meningkatkan persediaan pangan; (2) meningkatkan nutrisi banyak kaum miskin kota; (3) meningkatkan kesehatan masyarakat; (4) mengurangi pengangguran; (5) meningkatkan solidaritas komunitas; (6) mengurangi kemungkinan konflik sosial; (7) dengan meningkatnya jumlah masyarakat miskin kota, pertanian kota menjadi alternatif bagi sumber bahan pangan yang terjangkau; (8) secara tidak langsung membantu terwujudnya keadilan sosial terutama dengan memberikan kesempatan pada masyarakat miskin kota untuk memenuhi kebutuhan pangan serta meningkatkan nutrisi dan kesehatannya.
Dari aspek ekonomi, pertanian kota juga mempunyai banyak keuntungan  antara lain: (1) membuka lapangan kerja; (2) peningkatan penghasilan masyarakat; (3) mengurangi kemiskinan; (4) meningkatkan jumlah wiraswasta; dan (5) meningkatkan produktivitas lingkungan kota. Dalam situasi krisis ekonomi sebagaimana dialami Indonesia, pengembangan pertanian kota mempunyai manfaat yang sangat besar, tidak saja dari potensinya untuk menyerap tenaga kerja, melainkan juga potensinya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat kota. Lebih lanjut, apabila masyarakat miskin kota dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, akan lebih banyak uang mereka yang dapat digunakan untuk kepentingan lain seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Bagi kota secara keseluruhan, pertanian kota sangat membantu ekonomi kota karena seluruh rangkaian kegiatan tersebut, mulai dari persiapan, penanaman, prosesing, kemasan, dan distribusi serta pemasaran membantu penciptaan lapangan kerja baru di kota.