Lagi…..Lagi…!! Team Resmob Polres Bitung Mengungkap Kasus Spesialis Pecah Kaca Mobil -->

Iklan Semua Halaman

Lagi…..Lagi…!! Team Resmob Polres Bitung Mengungkap Kasus Spesialis Pecah Kaca Mobil

Senin, 18 April 2016
Reportase Sulut.com - Team Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara, kembali mengungkap kasus spesialis pencurian dan kekerasan dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di Kota Bitung, Kota Tomohon dan Provinsi Gorontalo, Senin (18/04).

" Penangkapan tersebut terkuak dari penjelasan Kanit Buser Polres Bitung, Iptu Mansur Tangahu kepada Reportase Sulut.com, Minggu kemarin 17/04/2016, Pukul 04.00 Wita, mereka meringkus dua orang pelaku spesialis pecah  kaca mobil yang selama ini dicari – cari oleh pihak kepolisian.

Menururt Tangahu, penangkapan ini berdasakan laporan korban di Mapolres Bitung sejak tanggal 05/04/2016. Yang mana, lokasi TKP terjadi di Kelurahan Kadoodan, korban kehilangan satu buah tas yang berisi 1 hp serta Uang Dua Ratus Ribu dan di Kelurahan Girian Atas, korban kehilangan satu buah tas berisi Uang Rp Tiga Puluh Satu Juta.

“Begitu kasus ini dikembangkan dilapangan, kami mulai mendapat titik terang, bahwa pelakunya bernama DK alias Vikar ( 23) dan SS alias Mono (25). Kedua pelaku kami tangkap saat berada dirumah mereka masing yang berada di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa. Saat penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan (Pasrah), karena lokasi sudah dikempung oleh Team Resmob Polres Bitung”, ujar Tangahu.

Awalnya penangkapan ini kami rahasiakan, karena pengakuan pelaku (Vikar), ada satu orang pelaku bernama HD alias Ulu (37), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, masih berkeliaran di Kota Bitung. Begitu kami menulusuri keberadaannya, ternyata Ulu berada di Kelurahan Pateten Tiga (Kampung Unyil), Kecamatan Maesa dan saat itu juga, Minggu malam 17/04/2016, Pukul 23.00 Wita, kami langsung menangkapnya, jelas Tangahu.

Dari hasil pengembangan, para pelaku mulai mengakui perbuatan mereka yang selama ini mereka lakukan selama ini. Pengakuan Mono dan Ulu hanyalah driver, sedangkan Vikar yang melakukan aksi pecah kaca mobil dengan menggunakan satu buah alat obeng, setelah mereka berhasil, hasilnya dibagi rata, tambah Tangahu.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kota Bitung Dua lokasi, Kota Tomohon Tiga lokasi dan Provinsi Gorontalo Sebelas lokasi. Barang bukti yang baru kami sita berupa, Sepeda motor jenis Yupiter MX King DB 2179 CT, Yupiter MX DB 2788 CV dan satu buah hp type Samsung, pungkas Tangahu.