Reportase Sulut.com - Diskusi Interaktif
yang digelar oleh Bitung Jurnalis Club (BCJ), Jumat kemarin (22/04), dengan topik
Sudahkah CSR Tepat Sasaran?, sangat berbeda dengan diskusi sebelumnya dan
diskusi ini sudah yang ketiga kalinya digelar, Selasa (25/04).
"Diskusi yang
dilaksanakan di Lantai IV Kantor Walikota Bitung dihadiri oleh Walikota Bitung,
Maxilian J Lomban didampingi Kepala Bagian SDA Pemkot Bitung, Elen Sutrisno
serta instansi terkait dari perwakilan Bank Sulut, PT RD Pasific, PT Indofood
Sukses Makmur dan PT Meares Soputan Mining (MSM)".
Sebelum masuk
ketopik tersebut, Lomban mengatakan, sangat mengapresiasi dengan diskusi yang
digagas oleh awak media Kota Bitung (CBJ). Menurutnya, CSR tersebut sudah
diatur dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab serta
lingkungan PT yang berperan serta dalam pembangunan ekonomi dalam meningkatkan
kualitas kehidupan dilingkungan, baik itu perseroan sendiri atau masyarakat
umumnya.
Oleh sebab itu,
Pemkot Bitung mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang tanggung
jawab dan lingkungan dengan membentuk tim fasilitas dan forum khusus yang
terdiri dari SKPD terkait. Apabila CSR sudah dibentuk, kiranya bisa
dipertanggung jawabkan berdasarkan aturan yang berlaku, jelas Lomban.
Selain sektor perikanan kita lagi lesu,
kiranya CSR ini bisa difokuskan dan dimanfaatkan disektor pariwisata. Yang
mana, sektor pariwisata mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita di Kota
Bitung. Sektor pariwisata uang bisa dimanfatkan yaitu, Transportasi, Kuliner
dan terbukanya lapangan pekerjaan dengan proses pendidikan Guide.