Reportase Sulut.com - Operasi berantas
premanisme di wilayah hukum Polres Bitung, Senin dini hari (11/04), Pukul 03.00 Wita, dipangkalan ojek kampung Pilipina, Kelurahan Manembo – Nembo, Kecamatan
Matuari, Team Tarsius Polres Bitung, menemukan sekumpulan anak – anak muda
sedang asyik pesta miras.
Operasi yang dipimpin
oleh Kepala Team Tarsius, Bripka Arnold Moningka, melihat ada sekelompok anak
muda asyik pesta meras langsung dilakukan pemerikasaan. Dalam pemeriksaan
mereka, berhasil menemukan salah satu warga Manembo – Nembo bernama Jein
Bagania (32) membawa senjata tajam jenis pisau badik disisip bagian pinggang.
“Moningka saat
dikonfirmasi oleh Reportase Sulut.com terkait operasi tersebut mengatakan, maksud
dan tujuan dari operasi ini, dalam rangka tindakan preventif mencegah
terjadinya tindak pidana yang lebih besar di wilayah hukum Polres Bitung dan
memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar kamtibmas di Kota Bitung bisa
tetap kondusif”.
Team Tarsius dalam
melaksanakan operasi premanisme kali ini dilakukan secara mobile dibeberapa titik
rawan yang sering terjadi keributan karena akibat dari minuman keras. Maka dari
itu, pesta miras yang dilakukan sekelompok anak muda kami bubarkan, sedangkan
salah satu warga yang membawa sajam langsung kami amankan di Mapolres Bitung untuk
pemeriksaan lebih lanjut, jelas Moningka.
Jein Bagania (32) terancam
akan dibui, karena dijerat dengan Undang – Undang Darurat Pasal 12 Tahun 2001
tentang kepemilikan senjta tajam. Ancaman hukuman minimal Lima Tahun sampai
Sepuluh Tahun, pungkas Moningka.