Mencegah Kriminal, Team Tarsius Amankan Salah Satu Warga Manembo – Nembo Membawa Senjata Tajam -->

Iklan Semua Halaman

Mencegah Kriminal, Team Tarsius Amankan Salah Satu Warga Manembo – Nembo Membawa Senjata Tajam

Senin, 11 April 2016
Reportase Sulut.com - Operasi berantas premanisme di wilayah hukum Polres Bitung, Senin dini hari (11/04), Pukul 03.00 Wita, dipangkalan ojek kampung Pilipina, Kelurahan Manembo – Nembo, Kecamatan Matuari, Team Tarsius Polres Bitung, menemukan sekumpulan anak – anak muda sedang asyik pesta miras.


Operasi yang dipimpin oleh Kepala Team Tarsius, Bripka Arnold Moningka, melihat ada sekelompok anak muda asyik pesta meras langsung dilakukan pemerikasaan. Dalam pemeriksaan mereka, berhasil menemukan salah satu warga Manembo – Nembo bernama Jein Bagania (32) membawa senjata tajam jenis pisau badik disisip bagian pinggang.
“Moningka saat dikonfirmasi oleh Reportase Sulut.com terkait operasi tersebut mengatakan, maksud dan tujuan dari operasi ini, dalam rangka tindakan preventif mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih besar di wilayah hukum Polres Bitung dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar kamtibmas di Kota Bitung bisa tetap kondusif”.
Team Tarsius dalam melaksanakan operasi premanisme kali ini dilakukan secara mobile dibeberapa titik rawan yang sering terjadi keributan karena akibat dari minuman keras. Maka dari itu, pesta miras yang dilakukan sekelompok anak muda kami bubarkan, sedangkan salah satu warga yang membawa sajam langsung kami amankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelas Moningka.
Jein Bagania (32) terancam akan dibui, karena dijerat dengan Undang – Undang Darurat Pasal 12 Tahun 2001 tentang kepemilikan senjta tajam. Ancaman hukuman minimal Lima Tahun sampai Sepuluh Tahun, pungkas Moningka.