Reportase Sulut.com - Di Ruang Sidang Lantai
IV Kantor Walikota Bitung, Rabu (13/04), Walikota Bitung, Maxilian J Lomban dan
Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri bersama SKPD terkait melaksanakan
sosialisasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi
Utara, Kamis (14/04).
Sosialisasi tersebut,
secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham
Provinsi Sulawesi Utara, Dr Sudirman D Hury SH MM.
Dalam sambutannya,
Lomban mengatakan, Pemerintah Kota Bitung sangat merespon dan telah menindak lanjuti
arahan Gubernur Provinsi Sulut, mengenai percepatan pendataan pemukim tanpa
dokumen di Kota Bitung.
"Menurut data yang
diperoleh, dari Februari hingga Juni 2015, ada 1.492 orang penduduk tanpa
dokumen yang tidak punya status kewarganegaraan yang jelas, khususnya
warga Sangihe - Filipina yang tidak bisa bekerja di Kota Bitung", ungkap
Lomban
Lanjutnya lagi, masalah ini harus segera dituntaskan untuk memperjelas status hukum pemukim tanpa dokumen yang kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai nelayan.
Lanjutnya lagi, masalah ini harus segera dituntaskan untuk memperjelas status hukum pemukim tanpa dokumen yang kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai nelayan.
"Jika mereka (nelayan tanpa dokumen) bisa
memiliki dokumen yang sah, tentunya bisa melaut secara legal, unit pengolahan
ikan di Kota Bitung dapat berproduksi dan tenaga kerja dapat terserap sesuai
yang diharapkan", jelas Lomban
Saya berharap, aparat Kecamatan, Kelurahan dan instansi terkait lainnya mendukung penyelesaian masalah ini dengan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemprov Sulut yang didalamnya ada tim terpadu akan melakukan verifikasi data pemukim tanpa dokumen di Kota Bitung. Agar data yang diperoleh benar - benar data akurat dan dapat dipertanggung jawabkan, pungkas Lomban.
Saya berharap, aparat Kecamatan, Kelurahan dan instansi terkait lainnya mendukung penyelesaian masalah ini dengan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemprov Sulut yang didalamnya ada tim terpadu akan melakukan verifikasi data pemukim tanpa dokumen di Kota Bitung. Agar data yang diperoleh benar - benar data akurat dan dapat dipertanggung jawabkan, pungkas Lomban.