Hati – Hati…..!! Walikota Bitung Keluarkan Surat Edaran Bagi Siswa Membawa Ranmor -->

Iklan Semua Halaman

Hati – Hati…..!! Walikota Bitung Keluarkan Surat Edaran Bagi Siswa Membawa Ranmor

Selasa, 17 Mei 2016
Reportase Sulut.com - Dengan surat edaran dari Walikota Bitung, Maxilian J Lomban kepada seluruh kepala Sekolah SMP / MTs dan SMA / SMA se - Kota Bitung, terkait penggunaan kendaraan bermotor bagi peserta didik, Selasa (17/05).

Hal ini dijelaskan oleh Lomban agar para siswa lebih menyikapi banyaknya kecelakaan yang dialami oleh pelajar di Kota Bitung akibat menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.

Isi surat edaran itu antara lain, melarang bagi para peserta didik untuk mengendarai kendaaan bermotor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), apabila sudah memiliki SIM, peserta didik harus berkendara dengan keadaan lengkap sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.

Lomban juga menghimbau kepada pihak sekolah, agar lebih terus dan menerus mengawasi dan memberi himbauan kepada para peserta didik yang membawa kendaran bermotor ke sekolah.

Apabila ada pelanggaran yang ditemukan, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polresta Bitung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung serta melibatkan orang tua siswa, agar memberikan efek jera, tutup Lomban.