Reportase Sulut.com - Dalam rangka
meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, Walikota Bitung, Maximiliaan
J Lomban menegaskan kepada seluruh SKPD untuk optimalisasi Website SKPD
lewat surat Walikota Bitung No 007/489/WK Tanggal 18 Mei 2016, Jumat (27/05).
Menurut Lomban, hal ini sangat penting, karena dengan maksimalnya optimalisasi Website SKPD, masyarakat yang butuh informasi tentang tugas pokok dan fungsi SKPD terkait bisa langsung memperolehnya ketika masuk dalam subdomain SKPD.
"Setiap SKPD wajib memiliki Subdomain dari Domain resmi Kota Bitung yaitu, www.bitungkota.go.id yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung", jelas Lomban
Untuk lancarnya optimalisasi Website SKPD yang belum aktif/update, segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, sedangkan bagi yang telah aktif, bisa memperbarui konten Website.
Saat ini, 44 SKPD yang ada di Kota Bitung baru 8 SKPD aktif dan beberapa SKPD yang sudah berkoordinasi untuk pengaktifan Subdomainnya, pungkas Lomban.
Menurut Lomban, hal ini sangat penting, karena dengan maksimalnya optimalisasi Website SKPD, masyarakat yang butuh informasi tentang tugas pokok dan fungsi SKPD terkait bisa langsung memperolehnya ketika masuk dalam subdomain SKPD.
"Setiap SKPD wajib memiliki Subdomain dari Domain resmi Kota Bitung yaitu, www.bitungkota.go.id yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung", jelas Lomban
Untuk lancarnya optimalisasi Website SKPD yang belum aktif/update, segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, sedangkan bagi yang telah aktif, bisa memperbarui konten Website.
Saat ini, 44 SKPD yang ada di Kota Bitung baru 8 SKPD aktif dan beberapa SKPD yang sudah berkoordinasi untuk pengaktifan Subdomainnya, pungkas Lomban.