Operasi Patuh Samrat 2016, Polisi Temukan Ribuan “4.800 Liter” Cap Tikus di Kelurahan Paceda -->

Iklan Semua Halaman

Operasi Patuh Samrat 2016, Polisi Temukan Ribuan “4.800 Liter” Cap Tikus di Kelurahan Paceda

Rabu, 18 Mei 2016
Reportase Sulut.com - Aparat Kepolisian Polres Bitung dan Polsek Maesa, Selasa malam (17/05), Pukul 21.00 Wita, menggerebek lokasi penimbunan minumman keras jenis Cap Tikus di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Rabu (18/05).

Dalam rangka mengsukseskan Operasi Patuh Samrat 2016, aparat gabungan Polresta Bitung dan Polsek Maesa, melaksanakan penggerebekan terhadap salah satu lokasi penimbunan minuma keras jenis cap tikus, Selasa malam (17/5), Pukul 21.00 Wita di Kelurahan Paceda, Lingkungan 1, Kecamatan Madidir.

"Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maesa, Kompol Deli Manullang, sebelumnya melaksanakan apel malam di Mapolres Bitung dan selanjutnya melakukan operasi ke salah satu rumah yang diduga selama ini menjadi lokasi penimbunan barang haram".

Ketika kami mendatangi rumah milik Frans HT (51), anggota kami temukan ribuan cap tikus sebanyak 4.800 liter cap tikus dalam 24 kemasan tong plastik, 5 Jerigen dan kemasan botol air mineral 600 ml sebanyak 4 dus, ditimbun didalam gudang yang berada didalam rumah, ujar Manullang.

Ribuan barang bukti langsung kami sita dan diamankan oleh petugas menuju ke  Mapolsek Maesa diangkut dengan Mobil Dalmas, Truck Dalmas dan Mobil Unit Laka Lantas. Sedangkan pemilik barang haram tersebut kami mintai keterangan terkait dengan penampungan yang tidak mengantongi ijin. Memang, pemilik memiliki ijin usaha, namun sudah melewati batas waktu, jelas Manullang.
  
Kepada Reportase Sulut.com, Delli Manullang menjelaskan, operasi yang dilaksanakan ini untuk mensukseskan Operasi Patuh Samrat 2016 dan menimalisir kamtibmas di wilayah hukum Maesa, untuk memberantas para pelaku kejahatan.