
Melalui wawancara dengan kepala PLN cabang Tondano mengatakan bahwa: melalui penertiban yang dilakukan telah ditemui di lapangan sebanyak 22 pelanggaran diantaranya pelanggaran sambung langsung, daya yang melebihi kapasitas dan masih banyak lagi.
Pelanggaran yang ditemukan, ada yang di Tanggari, Tataaran dan di beberapa desa yang ada di Tondano. Dan jika ada staff yang melakukan pelanggaran maka saya tidak segan-segan untuk memecat dia. “tambah Pak Marten. [susan]