Reportasesulut.com:Pejabat Pengelola Iformasi Daerah[PPID] Kabupaten Minahasa melakukan studi banding mengenai Pengelolaan informasi daerah di Pemkab Badung Profinsi Bali pada kamis 26/5.
Delegasi Pemkab Minahasa yang di pimpin oleh Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Siby Sengke Ssos MAP selaku ketua PPID Minahasa di DAMPINGI Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumondo SE MSi selaku sekertaris PPID dan beberapa Pejabat lainya, diterimah dengan resmi oleh Kabag Humas dan Protokol Setdakab Badung AA Raka Yudha SE selaku ketua PPID Badung di dampingi sejumlah pejabat setempat.
Dalam dialog dan diskusi antara kedua pimpinan PPID itu,Kabag AA Raka Yudha memaparkan bahwa pihaknya telah membentuk PPID ini sejak tahun 2011 berdasarkan SK Bupati No 1939/01/HK2011.
Dikatakan Yudha bahwa PPID Badung telah berupaya memberikan pelayanan informasi se-transparan mungkin,termasuk melakukan sosialisasi PPID kepada semua SKPD dan menyiapkan anggaran yang memadai.
Hal ini di lakukan untuk membangun citra dan reputasi Pemkab menjadi dalam merealisasikan semua program pemerintahan.” Ungkap Yudha.
Ditambahkanya bahwa PPID Badung telah memiliki SOP dan memiliki ruang informasi sebagai tempat konfrensi pers dan Media Cetre dengan ketersediaan sarana komputer dan fasilitas internet yang memadai untuk mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sementara Kadishubkominfo Minahasa menyampaikan bahwa PPID baru di bentuk tahun lalu dan dilantik pada bulan desember 2015.
Dipilihnya PPID Badung sebagai sasaran lokasi studi banding ini karena harus di akui bhwa keberadaannya telah berkembang pesat dan memiliki fasilitas yang memadai.”kata Sengke yang turut didampingi pulah oleh Kabag Kesra Drs Arodi Tangkere MAP,Kabag umum Drs Dolfie Kuron,Kasubag pemberitaan Pingkan Asa SSTP MAP,Kasubag Protokol Shanti Lengkong SSTP dan Kasubag Sosnaker Dedit Telaumbanua SPT.[susan]