Reportase Sulut.com - Kota Bitung kembali
disembangi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, dalam melakukan
kunjungan kerja serta melihat secara langsung keberadaan perikanan yang beberapa
tahun ini terkena dampak moratorium, Jumat (13/05).
Untuk penangkapan ikan, seharusnya dilakukan empat mil ke laut dari
pantai, jangan terlalu dekat dengan pantai, kalau hanya sekedar mancing untuk
kebutuhan makan bisa saja, kalau untuk kebutuhan produksi sebaiknya lebih jauh
lagi ke laut, pungkas Susi.
Kedatangan Susi dan disambut
oleh Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban didampingi Ketua TP - PKK Kota Bitung,
Ny Khouni Lomban Rawung, yang bertempat di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan
Kota Bitung, Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga.
Kemudian dilanjutkan dengan
membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang berhubungan langsung dengan industri
perikanan dan kelompok nelayan untuk membahas permasalahan yang timbul dampak
dari moratorium KKP.
"Sebelum diskusi
dimulai, Susi menegaskan tidak boleh ada kapal asing atau eks asing di Kota Bitung,
jika masih ada tidak diperbolehkan lagi karena sudah komitmen negara yang sudah
dibuat dalam bentuk PP"
.
Kapal asing atau eks
asing yang beroperasi dan berinvestasi di perairan Indonesia termasuk di Kota Bitung
sudah masuk list negatif, mereka tidak boleh masuk dalam industri penangkapan
ikan di Indonesia. Maka dari itu, Pemerintah daerah secepatnya mengeluarkan
aturan tentang batas tangkap ikan bagi nelayan khususnya didaerah pariwisata,
Jelas Susi.