Susi Pudjiastuti : Kapal Asing Tidak Diizinkan Berinvestasi di Perairan Kota Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Susi Pudjiastuti : Kapal Asing Tidak Diizinkan Berinvestasi di Perairan Kota Bitung

Jumat, 13 Mei 2016
Reportase Sulut.com - Kota Bitung kembali disembangi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, dalam melakukan kunjungan kerja serta melihat secara langsung keberadaan perikanan yang beberapa tahun ini terkena dampak moratorium, Jumat (13/05).

Kedatangan Susi dan disambut oleh Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban didampingi Ketua TP - PKK Kota Bitung, Ny Khouni Lomban Rawung, yang bertempat di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bitung, Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga.

Kemudian dilanjutkan dengan membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang berhubungan langsung dengan industri perikanan dan kelompok nelayan untuk membahas permasalahan yang timbul dampak dari moratorium KKP.

"Sebelum diskusi dimulai, Susi menegaskan tidak boleh ada kapal asing atau eks asing di Kota Bitung, jika masih ada tidak diperbolehkan lagi karena sudah komitmen negara yang sudah dibuat dalam bentuk PP"
.

Kapal asing atau eks asing yang beroperasi dan berinvestasi di perairan Indonesia termasuk di Kota Bitung sudah masuk list negatif, mereka tidak boleh masuk dalam industri penangkapan ikan di Indonesia. Maka dari itu, Pemerintah daerah secepatnya mengeluarkan aturan tentang batas tangkap ikan bagi nelayan khususnya didaerah pariwisata, Jelas Susi.

Untuk penangkapan ikan, seharusnya dilakukan empat mil ke laut dari pantai, jangan terlalu dekat dengan pantai, kalau hanya sekedar mancing untuk kebutuhan makan bisa saja, kalau untuk kebutuhan produksi sebaiknya lebih jauh lagi ke laut, pungkas Susi.