Reportase Sulut.com - Hewan satwa dilindungi
berupa Burung Nuri berkepala hitam asal daerah Papua kembali diselamatkan oleh
aparat Kepolisan Team Resmob Wentira Polres Bitung, Senin malam (23/05), diatas
kapal Cargo KM Segara Anak 2 asal Surabaya, Selasa (24/05).
Kanit Resmob Wentira,
Aiptu Mansur Tangahu, yang mendapat laporan dari warga bahwa ada kapal membawa puluhan
burung nuri berkepala hitam, langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
Reportase Sulut.com
yang saat itu ikut serta bersama Team Resmob Wentira, langsung melakukan pemeriksaan
diatas kapal dan hanya menemukan 5 ekor burung nuri yang diseledupkan disalah
satu ruangan.
“Menurut Tangahu,
pemeriksaan dalam rangka Operasi Patuh Samrat Tahun 2016. Maka dari itu, segala
bentuk barang apapun yang mencurigakan harus diperiksa, apalagi burung nuri ini
termasuk salah satu satwa yang harus dilindungi”.
Sedangkan pengakuan salah
satu ABK kepada Resmob Wentira, sebelum sandar di Pelabuhan Umum Samudera
Bitung, Kapal Cargo KM Segara Anak 2, berlayar dari Pelabuhan Surabaya menuju Merauke
(Asiki).
Kebetulan kapal kami
masuk Merauke, keluarga memesan agar pulang nanti ke Surabaya bisa membawa
burung nuri dijadikan oleh – oleh untuk dipelihara dikampung halaman. Oleh
sebab itu, dengan pesanan keluarga, mereka beli burung nuri seharga Rp 750 per
ekor dari Anggota TNI, sambung ABK.
Terkait dengan
kepemilikan hewan satwa, Resmob Wentira langsung memintai keterangan kepada Mualim
kapal untuk pemeriksaan dan mengakui milik siapa satwa tersebut. Selanjutnya satwa
sebanyak 5 ekor langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Bitung untuk
dijadikan barang bukti.