Reportase Sulut.com - Walikota
Bitung, Maximiliaan J Lomban didampingi Ketua TP - PKK Kota Bitung, Ny Khouni
Lomban – Rawung, Kamis (12/05), membesuk korban kasus kekerasan seksual yang
dirawat di RSUD Manembo – Nembo, Jumat (13/05).
Menurut Lomban, kasus ini terjadi
setelah pulang dari Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tugas kerja dan kaget
mendengar bahwa di Kota Bitung ada kejadian kekerasan seksual dibawah umur.
Untuk menindaklanjuti, saya langsung mendatangi RSUD Manembo – Nembo untuk
menjenguk korban yang bernama ER alias Enjelita (12), warga Desa Tangkunei, Kecamatan Tumpaan
Minahasa Selatan.
“Kasus seperti ini,
membuat kami sangat prihatin mendengarnya. Dimana, kekerasan seksual kepada
anak - anak tidak hanya terjadi di Kota Bitung, melainkan juga terjadi dibeberapa
daerah lain, bahkan terjadi hampir seluruh kota di
Indonesia”.
Tambahnya
lagi, ini menjadi perhatian serius bagi kami sebagai pemerintah untuk berupaya
menekan dan meminimalisir kekeraasan seksual terutama bagi anak dibawah umur
atau usia sekolah, sebab hal ini yang
sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. Kami berharap, polisi
segera menindaklanjuti dan menangkap serta memproses pelakunya secepatnya
dihukum.
Sementara Ketua TP-PKK menambahkan,
dengan terjadinya kejadian ini, kami memintakan kepada seluruh masyarakat Kota
Bitung, agar lebih waspada dan lebih khususnya kepada orang tua untuk berperan
aktif serta memperhatikan anaknya supaya terhindar dari berbagai aksi kejahatan.
“Berdasarkan Undang - Undang
Perlindungan Perempuan dan Anak, peran orang tua bisa kena hukuman karena
dianggap lalai. Tentunya hal ini menjadi pembelajaran bersama, sehingga
ke depan orang tua dapat mengawasi anak - anaknya sebaik mungkin dan terhindar
dari perbuatan yang tidak diinginkan, jelas Khouni”.
Mengingat kejadian ini merupakan kejadian luar biasa, para pelaku harus mendapat hukuman seberat - beratnya sesuai dengan peraturan yang ada. "Kami akan mengawal kasus ini Sesuai arahan Presiden, mereka harus dihukum seberat – beratnya, pungkas Khouni.
Mengingat kejadian ini merupakan kejadian luar biasa, para pelaku harus mendapat hukuman seberat - beratnya sesuai dengan peraturan yang ada. "Kami akan mengawal kasus ini Sesuai arahan Presiden, mereka harus dihukum seberat – beratnya, pungkas Khouni.