Walikota dan Ketua TP - PKK Besuk Korban Kekerasan Seksual di RSUD Manembo - Nembo -->

Iklan Semua Halaman

Walikota dan Ketua TP - PKK Besuk Korban Kekerasan Seksual di RSUD Manembo - Nembo

Jumat, 13 Mei 2016
Reportase Sulut.com - Walikota Bitung, Maximiliaan J Lomban didampingi Ketua TP - PKK Kota Bitung, Ny Khouni Lomban – Rawung, Kamis (12/05), membesuk korban kasus kekerasan seksual yang dirawat di RSUD Manembo – Nembo, Jumat (13/05).

Menurut Lomban, kasus ini terjadi setelah pulang dari Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tugas kerja dan kaget mendengar bahwa di Kota Bitung ada kejadian kekerasan seksual dibawah umur. Untuk menindaklanjuti, saya langsung mendatangi RSUD Manembo – Nembo untuk menjenguk korban yang bernama ER alias Enjelita (12), warga Desa Tangkunei, Kecamatan Tumpaan Minahasa Selatan.

“Kasus seperti ini, membuat kami sangat prihatin mendengarnya. Dimana, kekerasan seksual kepada anak - anak tidak hanya terjadi di Kota Bitung, melainkan juga terjadi dibeberapa daerah lain, bahkan terjadi  hampir seluruh kota di Indonesia”.

Tambahnya lagi, ini menjadi perhatian serius bagi kami sebagai pemerintah untuk berupaya menekan dan meminimalisir kekeraasan seksual terutama bagi anak dibawah umur atau usia sekolah,  sebab hal ini yang sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. Kami berharap, polisi segera menindaklanjuti dan menangkap serta memproses pelakunya secepatnya dihukum.

Sementara Ketua TP-PKK menambahkan, dengan terjadinya kejadian ini, kami  memintakan kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, agar lebih waspada dan lebih khususnya kepada orang tua untuk berperan aktif serta memperhatikan anaknya supaya terhindar dari berbagai aksi kejahatan.

“Berdasarkan Undang - Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, peran orang tua bisa kena hukuman karena dianggap lalai. Tentunya hal ini menjadi pembelajaran bersama, sehingga ke depan orang tua dapat mengawasi anak - anaknya sebaik mungkin dan terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan, jelas Khouni”.

Mengingat kejadian ini merupakan kejadian luar biasa, para pelaku harus mendapat hukuman seberat - beratnya sesuai dengan peraturan yang ada. "Kami akan mengawal kasus ini Sesuai arahan Presiden, mereka harus dihukum seberat – beratnya, pungkas Khouni.