Reportase Sulut.com - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kota Bitung (BKD -
PP), Drs Jeffrie Wowiling MSi mengakui pindahnya dua mantan pejabat Kota Bitung
yakni, Kadis Sosial, Forsman Dandel dan mantan Kepala BKD - PP, Drs Jossy
Kawengian, Kamis (17/05).
“Dandel dan Kawengian resmi memasukan permohonan, dan sudah
memiliki SK Gubernur Sulut, pindah dari Pemkot Bitung ke Pemerintah Kabupaten Minahasa
Utara”, ujar Wowiling.
Lanjutnya juga, terhitung 1 Mei 2016, status kepegawaian Dandel
dan Kawengian, sudah keluar dari Pemkot Bitung. “Sebelumnya, Dandel dan
Kawengian, telah memasukan persetujuan penerimaan dari Pemkab Minut, serta persetujuan
pindah dari Pemkot Bitung, di padukan dengan SK Gubernur Sulut,”ujar Wowiling.
Ditanyakan mengenai status perpindahan ASN lain yang pindah
dari Pemkot Bitung, Wowiling menegaskan tidak ada pemberitahuan. Sampai hari
ini, hanya Dandel dan Wowiling yang sah, tidak ada yang lain, jika ada ASN yang
pindah, kami tidak mengakuinya, karena statusnya masih ASN Pemkot Bitung dan masih
dibiayai Pemkot Bitung”, ujar Wowiling.
Untuk ASN guru SMA / Sederajat, perpindahannya belum ditindak
lanjuti karena terhitung Oktober 2016 mendatang, akan berpindah status menjadi
ASN Pemprov Sulut, pungkas Wowiling.