GMKI Tak Diam -->

Iklan Semua Halaman

GMKI Tak Diam

Jumat, 03 Juni 2016
Reportasesulut- Setelah selesai melakukan Audensi dengan pihak Polda SULUT, GMKI Cabang Tondano menyatakan sikap.
Melalui ketua
cabang Hanry Liunsanda, SH GMKI memaparkan mereka.

"Pernyataan sikap kami adalah :
1. Mengecam dengan keras Tindakan represif atau Anarkis dari Pihak Kemanan dalam hal ini polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dan juga oknum Satuan Polisi Pamong Praja yang merupakan alat aparatur negara untuk mengayomi PNS yang sudah melakukan tindakan yang semena-mena seperti yang dialami oleh teman-teman GMKI Cabang Manado.
2. Meminta Kapolda untuk dapat bertangungjawab terhadap perilaku polisi yang melakukan tindakan anarkis itu dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
3. Mendesak Kapolda untuk segera merekomendasikan kepada Kapolri untuk Mencopot Kapolres Manado, yg tidak sportif karena telah melakukan pembohongan publik sebab telah membuat pernyataan kepada media bahwa tidak ada tindakan anarkis yg dilakukan oleh Oknum Polisi. Padahal video dan foto peristiwa sudah beredar luas di dunia maya.
4. Mendesak Walikota Manado untuk segera mencopot kepala SatPol PP Kota Manado karena melakukan pembiaran kepada anak buahnya dalam melakukan tindakan anarkis.
5. Mendorong Pimpinan DPRD Manado untuk segera mengeluarkan Surat Pemberhentian sebagai Anggota DPRD kepada anggota DPRD berinisial CL.
6. Mengajak teman-teman benang biru se Indonesia untuk mengawal kasus ini sampai ke titik terang penyelesaiannya.
Ut Omnes Unum
Sint..!!! IMANUEL
Demikian Pernyataan sikap dari GMKI Tondano yang di sampaikan oleh Liunsanda selaku Ketua Cabang yang juga seorang advokat. Mereka berharap bahwa pihak polda tidak main-main dalam menangani kasus ini tapi juga berharap bahwa walikota manado Vikcy Lumentut dapat segera menindak oknum satuan polisi pamong praja yang terlibat.
"Kami mempercayakan proses hukum kepada kapolda dan kami akan terus mengawal proses ini. Tapi juga kami berharap bahwa oknum satpol PP yg terlibat dapat diberi sanksi oleh walikota Manado." Tutur Liunsanda yang kini menetap di Manado dan membuka membuka kantor LBH di Tondano.

Disisi lain Kecab GMKI Tondano ini juga mengajak dan mengingatkan rekan-rekannya di GMKI Manado untuk terus berjuang memerangi Narkoba dan tetap fokus pada tujuan pada saat melaksanakan aksi 1 Juni Kemarin yaitu mendorong DPRD Kota Manado untuk segera membentuk Badan Kehormatan dan Mendesak Pimpinan DPRD untuk segera memberhentikan CL dari anggota DPRD kota Manado karena telah terbukti menggunakan Narkoba dan saat ini sementara menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Manado. "Saya dorong teman- teman untuk terus berjuang terhadap tuntutannya kepada DPRD kota Manado saat aksi 1 Juni kemarin.
Narkoba musuh kita semua, musuh bangsa Indonesia. Bahaya Narkoba menggerogoti Negara ini dan merusak moral bangsa maka sudah sepatutnya kita sebagai pemuda harus memeranginya.
Termasuk untuk proses pemberhentian CL dari anggota DPRD kota Manado harus kita dorong karena dia adalah publik figur yang harusnya jadi teladan. "Tutup Alumni SMA YPKM dan SMU 2 Tahuna ini.