Kader GMNI Kota Bitung Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Kader GMNI Kota Bitung Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Bitung

Selasa, 14 Juni 2016
Reportase sulut.com - Puluhan kader  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Selasa (14/06), mendatangi Kantor Walikota Bitung dengan menggelar aksi damai, Rabu (15/06).

Kedatangan puluhan kader GMNI ditanggapi oleh Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri dan meminta kepada kader GMNI untuk dialog bersama.

Adapun tuntutan, penegasan bahkan apresiasi GMNI yang disampaikan Sarinah Inggrid Kumentas adalah :

1. Memintah Pemerintah kota (pemkot) Bitung melakukan transparansi kepada masyarakat terkait anggaran perjalanan dinas.

2. Memintah Pemkot Bitung menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan Nerkoba.

3. Memintah pemkot untuk segera selesaikan kegaduhan yang terjadi masyarakat terkait Tenaga Harian Lepas (THL).

4. Mengutuk keras Aparat kepolisian atas kejadian pemukulan terhadap teman-teman seperjuangan kami (cipayung) dalam hal ini Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

5. Mengapresiasi Pemkot Bitung terkait Inovasi pelayanan Publik yang dilakukan selama ini yang belum pernah dilakukan dipemerintahan sebelumnya.

Mantiri dalam sambutanya menjelaskan, sesuai dengan Undang – Undang Pilkada, selama 6 bulan, Pemkot Bitung tidak diperbolehkan ada pergantian pejabat. ‎Terkait THL diminta masyarakat boleh bersabar, karena ini merupakan kebijakan Pemkot, apakah jumlahnya berkurang atau bertambah, nantinya sesuai kebutuhan disetiap SKPD yang akan selektif merekrut THL.

Untuk perjalanan dinas, semuanya sudah sesuai aturan. Tak ada ASN yang berani keluar daerah, tanpa ada ijin dari atasan, untuk kepala daerah yang keluar pastinya ada undangan dan tujuannya sesuai dengan visi - misi baik itu pendidikan, kesehatan, pariwisata dan infrastruktur, jelas Mantiri.

ASN yang terbukti menggunakan Narkoba dan obat - obat terlarang lainnya, kami Pemkot sudah jelas mensosialisasikan lewat media akan ada tindakan tegas sesuai pelanggaran dan perundang - undangan yang berlaku. Sedangkan terkait inovasi pelayanan publik, Pemkot sendiri lewat media sosial membuat group Konsultasi Pelayanan Publik Pemkot Bitung (KPB3) yang dapat diakses semua masyarakat Bitung, pungkas Mantiri.