Kejaksaan Negeri Bitung Berikan Pemahaman Tentang TP4D Kepada Pemkot Bitung -->

Iklan Semua Halaman

Kejaksaan Negeri Bitung Berikan Pemahaman Tentang TP4D Kepada Pemkot Bitung

Rabu, 29 Juni 2016
Reportase Sulut.com - Menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Upacara HBA ke – 55, Tanggal 22 Juli 2015, Kejaksaan Negeri Bitung langsung memberikan sosialisasi kepada Pemkot Bitung mengenai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Daerah (TP4D).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Rabu (29/06), dibuka oleh Walikota Bitung, Maximiliaan J Lomban. Sedangkan memberikan materi yaitu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali.

“Menurut Mustari, untuk memberantas korupsi dalam menegakkan hukum harus dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kelancaran semua program pembangunan dalam rangka mendukung Kejaksaan pada keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional dan daerah”.

Semua program, perlu ada pengawalan dan pengamanan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, sehingga tidak menimbulkan adanya penyimpangan dan kerugian negara, tambah Mustari.

Untuk melatar belakangi TP4D adalah stigma kriminalisasi, sehingga rendahnya penyerapan anggaran bisa menimbulkan ketakutan dan keraguan pemerintah dalam mengambil keputusan sehingga dampak hukum dapat terjadi, jelas Mustari.

“Untuk semua unsur SKPD Lingkup Pemkot Bitung, harus mempunyai rancangan awal untuk pembangunan dan jangan takut dalam melakukan percepatan realisasi anggaran, asalkan disesuaikan dengan aturan yang berlaku”, pungkas Mustari.

Pejabat yang hadiri dalam sosialisasi tersebut adalah, Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri, Kepala Kejari Bitung, Agustian Sunaryo dan seluruh Pejabat SKPD Lingkup Pemkot Bitung.