Reportase Sulut.com - Menindak lanjuti apa
yang telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Upacara HBA ke – 55,
Tanggal 22 Juli 2015, Kejaksaan Negeri Bitung langsung memberikan sosialisasi kepada
Pemkot Bitung mengenai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Daerah (TP4D).
Sosialisasi yang dilaksanakan
di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Rabu (29/06), dibuka oleh
Walikota Bitung, Maximiliaan J Lomban. Sedangkan memberikan materi yaitu,
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali.
“Menurut Mustari, untuk
memberantas korupsi dalam menegakkan hukum harus dapat meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan menjaga kelancaran semua program pembangunan dalam
rangka mendukung Kejaksaan pada keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
nasional dan daerah”.
Semua program, perlu
ada pengawalan dan pengamanan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun
pemanfaatan hasil pembangunan, sehingga tidak menimbulkan adanya penyimpangan
dan kerugian negara, tambah Mustari.
Untuk melatar belakangi
TP4D adalah stigma kriminalisasi, sehingga rendahnya penyerapan anggaran bisa
menimbulkan ketakutan dan keraguan pemerintah dalam mengambil keputusan
sehingga dampak hukum dapat terjadi, jelas Mustari.
“Untuk semua unsur SKPD
Lingkup Pemkot Bitung, harus mempunyai rancangan awal untuk pembangunan dan
jangan takut dalam melakukan percepatan realisasi anggaran, asalkan disesuaikan
dengan aturan yang berlaku”, pungkas Mustari.
Pejabat yang hadiri dalam sosialisasi tersebut adalah, Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri, Kepala Kejari Bitung, Agustian Sunaryo dan seluruh Pejabat SKPD Lingkup Pemkot Bitung.
Pejabat yang hadiri dalam sosialisasi tersebut adalah, Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri, Kepala Kejari Bitung, Agustian Sunaryo dan seluruh Pejabat SKPD Lingkup Pemkot Bitung.