Reportase Sulut.com - KRI
Soputan dengan nomor
lambung kapal 923 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Totok Susilo berhasil mengangkut 16
rumpon Ilegal di perairan laut Sulawesi, Jumat (17/06).
“Operasi rumpon illegal tersebut dalam rangka
operasi Benteng Tuna di perairan Timur Indonesia. Maka dari itu, KRI Soputan 923
mendeteksi adanya 10 rumpon yang berada dekat ALKI III, begitu tiba dilokasi deteksi,
ternyata ditemukan
16 rumpon yang menggangu alur pelayaran kapal - kapal yang melintas”.
Selain
itu, tugas yang
dilaksanakan oleh KRI Soputan 923 untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) IUU Fishing
dalam menjaga perairan laut Indonesia. Kemudian 16 rumpon ilegal langsung diangkut dan dibawa ke
dermaga Samuel Languyu Satkamla Bitung.
“Danguspurlatim Laksamana TNI N Ariawan saat
diwawancarai oleh awak media mengatakan, bahwa pentingnya operasi ini untuk
membantu migrasi ikan - ikan yang berada di perairan laut Sulawesi”.
Untuk proses
pengangkatan rumpon dibantu oleh pasukan khusus TNI AL diantaranya 6 personel
Kopaska dan 7 personel Penyelam TNI AL dari Koarmatim Surabaya. Operasi dapat
berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama para nelayan yang menemukan rumpon illegal.