KRI Soputan 923 Angkut 16 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi -->

Iklan Semua Halaman

KRI Soputan 923 Angkut 16 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Jumat, 17 Juni 2016
Reportase Sulut.com - KRI Soputan dengan nomor lambung kapal 923 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Totok Susilo berhasil mengangkut 16 rumpon Ilegal di perairan laut Sulawesi, Jumat (17/06).

Operasi rumpon illegal tersebut dalam rangka operasi Benteng Tuna di perairan Timur Indonesia. Maka dari itu, KRI Soputan 923 mendeteksi adanya 10 rumpon yang berada dekat ALKI III, begitu tiba dilokasi deteksi, ternyata ditemukan 16 rumpon yang menggangu alur pelayaran kapal - kapal yang melintas.

Selain itu, tugas yang dilaksanakan oleh KRI Soputan 923 untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) IUU Fishing dalam menjaga perairan laut Indonesia. Kemudian 16 rumpon ilegal langsung diangkut dan dibawa ke dermaga Samuel Languyu Satkamla Bitung.

Danguspurlatim Laksamana TNI N Ariawan saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, bahwa pentingnya operasi ini untuk membantu migrasi ikan - ikan yang berada di perairan laut Sulawesi.
         
Untuk proses pengangkatan rumpon dibantu oleh pasukan khusus TNI AL diantaranya 6 personel Kopaska dan 7 personel Penyelam TNI AL dari Koarmatim Surabaya. Operasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama para  nelayan yang menemukan rumpon illegal.