Reportase Sulut.com - Perekrutan Calon Pegawai
Negeri Sipil yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Bitung, Maximiliaan
J Lomban, angkat bicara dan akan memberikan sanksi berat tanpa ada toleransi sama
sekali, Kamis (30/06).
Untuk salah satu oknum
ASN Kota Bitung yang diduga menjadi calo penerimaan CPNS dengan menipu uang puluhan
juta rupiah milik warga Minahasa dan Minsel dengan iming – iming menjadikan
CPNS akan kami tindak tegas.
Sebagai pimpinan, saya harus tegas mengambil keputusan, agar para ASN yang terbukti sebagai calo akan diberikan sanksi berupa pemecatan.
Jika terbukti, tentu akan ditindak lanjuti dan diberikan sanksi tegas, ujar
Lomban.
Himbauan kami, saat ini Pemerintah Kota Bitung belum membuka penerimaan CPNS, masyarakat diminta jangan mudah tertipu dan percaya jika ada yang mengatakan akan adanya pengangkatan ASN, jelas Lomban.
Saya menginstruksikan kepada BKDD Kota Bitung, untuk segera memproses jika ada ASN terbukti menjadi calo, agar perbuatan seperti ini tidak merembet di Lingkup Pemkot Bitung, tutup Lomban.
Himbauan kami, saat ini Pemerintah Kota Bitung belum membuka penerimaan CPNS, masyarakat diminta jangan mudah tertipu dan percaya jika ada yang mengatakan akan adanya pengangkatan ASN, jelas Lomban.
Saya menginstruksikan kepada BKDD Kota Bitung, untuk segera memproses jika ada ASN terbukti menjadi calo, agar perbuatan seperti ini tidak merembet di Lingkup Pemkot Bitung, tutup Lomban.