Reportase Sulut.com - Kedatangan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Prof Dr
Sri Adiningsih bersama rombongan, Jumat (03/06), di Rumah Dinas Walikota
Bitung, disambut oleh Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung, Senin (06/06).
Maksud dari kunjungan Wantimpres di Kota Bitung dalam rangka
melaksanakan peninjauan mengenai potensi pengembangan ekonomi daerah berbasis maritim.
Yang mana, mereka mengunjungi tempat pengolahan ikan PT Delta Pasific,
Pelabuhan Peti Kemas, Pelabuhan Samudera dan Pelabuhan Perikanan.
“Terkait dengan maritim tersebut, Wantimpres langsung melakukan
dialog bersama kelompok nelayan, pengelolaan ikan dan pelaku usaha dibidang
penangkapan dan pengolahan di Aula PT Delta Pasific”.
Dari percakapan dialog mereka, Wantimpres menerima semua aspirasi,
keluhan dan masukan yang disampaikan pelaku usaha perikanan terkait permohonan
agar peraturan moratorium yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan dikaji
kembali, karena dianggap merugikan mereka.
Sementara, Lomban menyampaikan inti tentang kemaritiman bahwa
masyarakat sebagian besar nelayan dan faktor penghasilan lewat bidang
perikanan. Untuk itu, Pemerintah Pusat bisa memberikan perhatian dan mendukung
segala peraturan. Begitu juga mengenai moratorium, alangkah baiknya peraturan itu
dilonggarkan.
“ Harapan kami, kiranya hal ini disampiakan kepada Presiden RI,
Joko Widodo, agar diberikan masukkan biar diterima. Menanggapi apa yang telah
disampaikan oleh Lomban, Ketua Wantimpres
langsung respon dengan positif dan mengatakan akan memberikan nasehat serta
pertimbangan kepada Presiden”.