Reportase Sulut.com - Pemerintah Kota Bitung bersama Pokja dan Pansus, duduk bersama dalam pembahasan mengenai pemanfaatan ruang Zona Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus yang berada diareal
reklamasi 35 Hektar, Kamis (16/06).
Rapat yang berlangsung di
Ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Rabu (15/06), dibuka langsung oleh
Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri didampingi Kepala Dinas Tata Ruang
Kota Bitung, Steven Tuwaidan.
Menurut Steven, bahwa hasil
pembahasan antara Provinsi Sulut bersama Pemerintah Kota Bitung berdasarkan
KEK, Revisi II dan Peta RT/RW yang terakhir.
Menanggapi apa yang telah
dijelaskan oleh Kadis Tata Ruang, Mantiri
meminta semuanya agar lebih konkrit, karena penentuan zona survei demi pengembangan
wilayah Kota Bitung.
Untuk pembahasan Pariwisata di 92 titik, penyelaman yang ada di perairan di Kota Bitung nantinya harus berhubungan dengan Bitung Bahari Berseri (3B) dan ini harus ada kerja sama antara dinas terkait yakni, Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan dan Kelautan harus sinkron, tutup Mantiri.
Untuk pembahasan Pariwisata di 92 titik, penyelaman yang ada di perairan di Kota Bitung nantinya harus berhubungan dengan Bitung Bahari Berseri (3B) dan ini harus ada kerja sama antara dinas terkait yakni, Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan dan Kelautan harus sinkron, tutup Mantiri.